VOICE Indonesia
HOT
Pekerja Migran Indonesia

Diduga Palsukan Dokumen, Calon PMI Asal Yogyakarta Dicekal

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Seorang pria berkemeja putih berdiri sambil memegang mikrofon saat menjelaskan materi di hadapan warga yang duduk di barisan depan. Di belakangnya, dua peserta lain duduk di meja panel berlatar tulisan "Pemerintah Kalurahan Wukirsari", sementara layar proyektor di sisi kiri menampilkan materi dasar hukum pelindungan pekerja migran.
Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI D.I. Yogyakarta, Agung Hidayat, memaparkan materi dalam Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kalurahan Wukirsari, Sleman.(Foto: Voiceindonesia.co/KP2MI)

VOICEINDONESIA.CO, Sleman – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I. Yogyakarta mencekal calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang memalsukan dokumen izin keluarga atau status perkawinan. Lembaga itu juga membatalkan keberangkatan mereka tanpa kompromi.

Warga Kalurahan Wukirsari, Kabupaten Sleman, mempertanyakan maraknya calon PMI yang berangkat tanpa restu orang tua atau pasangan dengan memakai dokumen palsu. Pertanyaan itu muncul dalam sosialisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jumat (16/10/2026).

Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI D.I. Yogyakarta, Agung Hidayat, menegaskan bahwa lembaganya memeriksa keabsahan berkas calon pekerja bersama Disnaker dan aparat penegak hukum.

"Kami di BP3MI bertindak sebagai garda terdepan dalam verifikasi dokumen bersama Disnaker dan aparat penegak hukum. Jika dalam proses verifikasi maupun laporan aduan keluarga ditemukan pemalsuan dokumen izin keluarga, BP3MI akan langsung mengambil langkah tegas berupa pencekalan atau pembatalan keberangkatan calon PMI demi keselamatan dan kepastian hukum mereka," tegas Agung.

BP3MI juga memfasilitasi mediasi dengan pihak keluarga, mendampingi proses hukum terhadap P3MI nakal yang terlibat, dan memberi edukasi prosedural sesuai regulasi.

Pekerja yang telanjur berada di luar negeri dengan dokumen palsu dan diminta pulang oleh keluarga tetap ditangani. BP3MI berkoordinasi dengan instansi pusat dan Perwakilan RI (KBRI/KJRI) untuk melacak keberadaan pekerja. Mereka juga memediasi pemutusan hubungan kerja secara legal dengan agensi atau majikan, lalu memfasilitasi pemulangan ke daerah asal.

Sehari sebelumnya, Senin (13/10/2026), Karang Taruna Caturharjo menanyakan nasib anak buah kapal (ABK) yang terjerat kasus narkoba di luar negeri. BP3MI menyatakan negara memberi pendampingan hukum. Bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI/KJRI, BP3MI menyediakan pengacara dan mengumpulkan bukti resmi berupa kontrak kerja dan profil P3MI untuk membuktikan bahwa pekerja murni bekerja dan tidak terlibat kejahatan.

"Langkah awal setelah menerima pengaduan resmi dari pihak keluarga adalah langsung meneruskan data valid PMI ke Kemenlu dan KBRI/KJRI untuk memastikan Pekerja Migran Indonesia mendapatkan hak pendampingan hukum (lawyer) yang disediakan oleh negara," tegas Rika.

BP3MI menyebut tiga perbedaan antara jalur resmi dan nonprosedural. Keberangkatan resmi menjamin dokumen kerja valid tercatat di database pemerintah. Kasus pekerja resmi ditangani jauh lebih cepat karena rekam jejaknya terdata dan asuransinya aktif. Agen penyalur resmi bisa ditindak tegas atau dicabut izinnya bila melanggar.

Jalur nonprosedural rentan kontrak fiktif. Verifikasi identitas saat terjadi masalah memakan waktu lama, dan pekerja berisiko ditinggalkan calo yang tidak bertanggung jawab.

Dalam sosialisasi di Wukirsari, Disnaker Sleman menyoroti maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan nonprosedural di sejumlah negara, termasuk Kamboja dan Malaysia.

Pilihan Redaksi

Kemenkes Imbau Warga Waspadai Dampak Asap KarhutlaNasional

Kemenkes Imbau Warga Waspadai Dampak Asap Karhutla

M. Rizki· 16 October 2026
#KP2MI#Pemalsuan dokumen#Pekerja Migran Indonesia#BP3MI Yogyakarta
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.