VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Peluang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab (UEA) masih terbuka lebar, dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong perluasannya pada sektor hospitality dan pekerjaan terampil.
Berdasarkan data Kementerian P2MI, pemerintah memfasilitasi 2.074 layanan penempatan PMI ke UEA pada Januari 2025 hingga 13 Oktober 2026. Sebanyak 1.927 PMI masih memiliki kontrak kerja aktif.
“Kami ingin penempatan Pekerja Migran ke UEA tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas, kompetensi, dan pelindungannya. Setiap peluang kerja harus dipastikan melalui mekanisme resmi agar pekerja mendapatkan kepastian kerja dan hak-haknya terlindungi,” tutur Mukhtarudin.
Mukhtarudin menyampaikannya dalam pertemuan dengan Duta Besar RI untuk UEA Judha Nugraha dan Konsul Jenderal RI di Dubai Denny Lesmana di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Mukhtarudin menyebut UEA masih membuka peluang di sektor hospitality, manufaktur, dan pengelasan (welder). Pemerintah menjajaki penempatan pada pengguna tenaga kerja lain lewat business matching yang mempertemukan pemberi kerja, Kementerian P2MI, perusahaan penempatan (P3MI), sekolah dan perguruan tinggi pariwisata, serta jejaring profesional Indonesia.
Ia juga mendorong diplomasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan sektor hospitality (gastro-labor diplomacy). Kementerian meminta KBRI di UEA memperkuat fungsi Atase Ketenagakerjaan dan memvalidasi job order lewat kanal konfirmasi resmi.
Mukhtarudin menyatakan pemerintah ingin menggeser profil PMI dari pekerjaan berkeahlian rendah ke menengah dan tinggi. Salah satu instrumennya program SMK Go Global, yang menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan 500.000 tenaga kerja.
Kementerian P2MI bekerja sama dengan 12 kementerian dan lembaga lewat 258 lembaga vokasi, dengan kapasitas pelatihan 248.141 orang per tahun. Menurut Mukhtarudin, penyiapan calon PMI mencakup keterampilan teknis, sertifikasi, kemampuan bahasa, dan kesiapan mental.
Mukhtarudin menjelaskan rekrutmen dan penempatan harus lewat mekanisme resmi yang melibatkan P3MI atau pemberi kerja terverifikasi, dengan dukungan Sistem Komputerisasi Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Pemerintah juga mendorong pendataan PMI nonprosedural lewat Halo Migran, yang sebelumnya diuji coba di Malaysia.
Pada periode yang tercantum dalam bahan paparan, pemerintah mencegah 9.566 keberangkatan nonprosedural, menangani 2.657 aduan PMI, dan menindak 20 P3MI bermasalah. Kementerian juga meluncurkan layanan telekonseling gratis lewat nomor 0811-8080-141.
“Pada tahap prapenempatan, pelindungan dilakukan melalui sosialisasi migrasi aman, pengawasan ruang digital, pemetaan peluang kerja, serta penyesuaian pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja global,” imbuh Mukhtarudin.
Duta Besar Judha menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian P2MI dan otoritas terkait di UEA.
“Validasi kebutuhan tenaga kerja dan penguatan diplomasi ketenagakerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan penempatan berjalan sesuai prosedur serta memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” ujar Judha.
Konsul Jenderal Denny menyampaikan Konsulat Jenderal RI di Dubai akan mengoptimalkan perannya dalam mengidentifikasi peluang kerja, memperkuat komunikasi dengan pemberi kerja, serta melayani dan melindungi PMI. Ia berharap peluang di sektor hospitality dan sektor terampil lain dimanfaatkan dengan mengutamakan kompetensi dan kepastian kerja.























