VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Travel Terios Bawa Empat Calon PMI Ilegal ke Tawau, Digagalkan di Pos Perbatasan Sebatik

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Satgas Pamtas RI-Malaysia Wilayah Kalimantan Utara Sektor Timur dari Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan keberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Tawau, Malaysia. Keempatnya berasal dari luar Kabupaten Nunukan dan diangkut dengan mobil travel, dalam penggagalan di Pos Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, pada 12/10/2026, dilansir dari rilis Puspen TNI. Penggagalan bermula dari informasi masyarakat soal dugaan pemberangkatan PMI secara ilegal. Personel yang dipimpin Kapten Kav Sukiman kemudian memeriksa sebuah Daihatsu Terios cokelat bernomor polisi KU 1807 NB di Pos Dalduk Gabma Simanggaris. Mobil itu melaju dari Desa Sungai Limau menuju Desa Aji Kuning. Petugas menemukan empat penumpang berinisial AS (23), JN (50), UM (47), dan SU (43). Identitas keempatnya tercatat berasal dari luar Kabupaten Nunukan, dan mereka diduga hendak masuk Malaysia lewat jalur tidak resmi. Satgas Pamtas lalu berkoordinasi dengan BP3MI Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Satgas Pamtas menyebut penggagalan ini menunjukkan peran aktif mereka menjaga perbatasan sekaligus mencegah keberangkatan pekerja migran lewat jalur yang tidak sesuai prosedur. Satgas memperkuat sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk melindungi warga dari risiko keberangkatan ilegal.
Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad mengawal sejumlah orang di atas perahu motor di perairan Kalimantan Utara.(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Satgas Pamtas RI-Malaysia Wilayah Kalimantan Utara Sektor Timur dari Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan keberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Tawau, Malaysia. Keempatnya berasal dari luar Kabupaten Nunukan dan diangkut dengan mobil travel, dalam penggagalan di Pos Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, pada 12/10/2026, dilansir dari rilis Puspen TNI.

Penggagalan bermula dari informasi masyarakat soal dugaan pemberangkatan PMI secara ilegal. Personel yang dipimpin Kapten Kav Sukiman kemudian memeriksa sebuah Daihatsu Terios cokelat bernomor polisi KU 1807 NB di Pos Dalduk Gabma Simanggaris. Mobil itu melaju dari Desa Sungai Limau menuju Desa Aji Kuning.

Petugas menemukan empat penumpang berinisial AS (23), JN (50), UM (47), dan SU (43). Identitas keempatnya tercatat berasal dari luar Kabupaten Nunukan, dan mereka diduga hendak masuk Malaysia lewat jalur tidak resmi.

Satgas Pamtas lalu berkoordinasi dengan BP3MI Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satgas Pamtas menyebut penggagalan ini menunjukkan peran aktif mereka menjaga perbatasan sekaligus mencegah keberangkatan pekerja migran lewat jalur yang tidak sesuai prosedur. Satgas memperkuat sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk melindungi warga dari risiko keberangkatan ilegal.

Pilihan Redaksi

Berdampak hingga Negara Lain, Presiden Gelar Ratas Bahas KarhutlaNasional

Berdampak hingga Negara Lain, Presiden Gelar Ratas Bahas Karhutla

Afifah· 12 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.