VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Satgas Pamtas RI-Malaysia Wilayah Kalimantan Utara Sektor Timur dari Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan keberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Tawau, Malaysia. Keempatnya berasal dari luar Kabupaten Nunukan dan diangkut dengan mobil travel, dalam penggagalan di Pos Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, pada 12/10/2026, dilansir dari rilis Puspen TNI.
Penggagalan bermula dari informasi masyarakat soal dugaan pemberangkatan PMI secara ilegal. Personel yang dipimpin Kapten Kav Sukiman kemudian memeriksa sebuah Daihatsu Terios cokelat bernomor polisi KU 1807 NB di Pos Dalduk Gabma Simanggaris. Mobil itu melaju dari Desa Sungai Limau menuju Desa Aji Kuning.
Petugas menemukan empat penumpang berinisial AS (23), JN (50), UM (47), dan SU (43). Identitas keempatnya tercatat berasal dari luar Kabupaten Nunukan, dan mereka diduga hendak masuk Malaysia lewat jalur tidak resmi.
Satgas Pamtas lalu berkoordinasi dengan BP3MI Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Satgas Pamtas menyebut penggagalan ini menunjukkan peran aktif mereka menjaga perbatasan sekaligus mencegah keberangkatan pekerja migran lewat jalur yang tidak sesuai prosedur. Satgas memperkuat sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk melindungi warga dari risiko keberangkatan ilegal.



























