VOICEINDONESIA.CO, Banten – Kementerian Ketenagakerjaan membongkar praktik pelanggaran ketenagakerjaan besar-besaran di sebuah perusahaan di Provinsi Banten. Sebanyak 583 tenaga kerja asing ditemukan bekerja tanpa mengantongi izin resmi berupa Rencana Penggunaan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co