VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan mengamankan sebanyak 24 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Mereka diamankan di dua lokasi, yaitu di kawasan Cilandak dan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co