VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendeportasi 9 (sembilan) warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kejahatan penipuan daring atau love scamming yang berujung pada …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co