VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengakhiri era “Pemilu 5 kotak” yang selama ini dikenal masyarakat. Melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menetapkan bahwa mulai Pemilu 2029, penyelenggaraan pemilihan umum …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co