VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Jepang berinisial YY, yang merupakan buronan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri atau Interpol. Kantor …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co