VOICEINDONESIA, Bandung – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus gencar mensosialisasikan program penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan memotong mata rantai sindikat penempatan ilegal PMI. Sosialisasi yang diikuti Karang Taruna, pemerintah Desa, dan masyarakat setempat, digelar di Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/2/2023).
“Kegiatan ini untuk mengajak masyarakat Cikitu agar menjadi bagian dari program pemerintah sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dikutip dari laman resmi BP2MI.
Menurut Benny saat didampingi jajarannya, mengaku optimis upaya dan jalan yang ditempuh BP2MI efektif meminimalisir penempatan ilegal PMI.
“Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia seperti ini sangat penting. Melalui cara inilah, rakyat kita beri pemahaman, edukasi untuk tidak tergoda, tidak mengikuti bujuk rayu para sindikat atau calo,” ujar Benny.
Disampaikan Benny, pemerataan informasi tentang peluang kerja ke luar negeri merupakan hak warga dan kewajiban negara untuk menyediakan pekerjaan yang layak.
“Dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, disebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Salah satu upaya nyata yang disiapkan negara untuk masyarakat ialah, bekerja menjadi PMI,” cetusnya.
Benny juga menambahkan, apabila masyarakat mendengar berita tentang kekerasan terhadap PMI, jangan langsung salahkan pemerintah.
“Karena (mungkin) mereka PMI terkendala yang berangkat tidak resmi. BP2MI terus mencegah sindikat. Saya berharap lebih banyak PMI berangkat secara resmi,” imbuhnya.
“Masyarakat harus tau akar persoalan yang menjerat PMI. Mengapa mereka rawan dianiaya, karena berangkatnya tidak resmi, hanya diberangkatkan sindikat. Yang berangkat ilegal sudah pasti salah, itu perbuatan melanggar hukum. Dan sudah otomatis tidak mendapat pelindungan negara saat PMI ini berada di negara penempatan,” jelas Benny.
Lebih lanjut Benny mengungkapkan, pihaknya tidak sekedar memberi kebijakan atau program yang memudahkan PMI. Namun keberpihakan pemerintah diberikan juga kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
“Skema KTA dan KUR yang menjadi terobosan BP2MI sebagai langkah memotong mata rantai sindikat, ikhtiar menutup ruang agar rentenir bisa mati,” tukasnya.
Selain itu Benny meminta peserta sosialisasi agar menghindari informasi hoax. Masyarakat juga diajaknya untuk mengenali jenis pekerjaan di Luar Negeri. Serta sejauh mana keterlibatan negara dalam melakukan intervensi terhadap nasib PMI.
“Jauhi informasi hoax. Jangan saudara-saudari kita yang menjadi korban dari perlakuan jahat sindikat. Warga perlu tau pekerjaan yang dipilih, untuk itu harus persiapkan diri menjadi PMI handal dan profesional. Kalau ikut skema penempatan resmi, negara memberikan jaminan keamanan, jauh dari perlakuan buruk majikan. Karena pelindungan menyeluruh dilakukan negara untuk seluruh PMI. Bantu saya dan BP2MI untuk perangi sindikat, ini pekerjaan mulia yang akan terus saya lakukan,” tandas Benny.
Sementara Kepala Desa Cikitu menyampaikan, pemerintah Desa berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan BP2MI tersebut. Karena maraknya berita tentang kekerasan terhadap PMI dinilai melahirkan masalah tersendiri bagi masyarakat.
“Saya senang, bisa bertemu teman lama Kang Benny Rhamdani. Seluruh warga Desa Cikitu menyampaikan terima kasih banyak kepada BP2MI, teristimewa bagi Kepala BP2MI yang merupakan putra Cikitu atas dilaksanakannya kegiatan ini. Memang berita-berita tentang perlakuan jahat yang dialami PMI, membuat masyarakat juga khawatir. Kegiatan ini menyampaikan kita pentingnya informasi dan berita PMI,” lugas Husen.