Polda Jabar Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal ke Arab Saudi, Korban Diiming-imingi Gaji Besar

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat, menggagalkan keberangkatan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Bandung – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat, menggagalkan keberangkatan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pihaknya telah menerima 2 laporan polisi (LP) yang kemudian dilakukan penyelidikan pada 6 Juni 2023 di tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Cigendang, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ibrahim menjelaskan, saat itu polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka AR telah merekrut 4 orang calon TKI melalui sponsor berinisial TS dan O.

Kemudian para calon TKI tersebut ditempatkan di sebuah rumah yang disewa untuk dijadikan tempat penampungan selama 1-3 hari.

“Di tempat penampungan itu, calon TKI ini tidak dilaksanakan pelatihan, rencananya para TKI ini akan di kirim ke negara Arab Saudi ,” kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Selasa (1/8/2023).

Mendapatkan informasi itu, jajarannya pun langsung melakukan penindakan dan pencegahan keberangkatan para calon TKI tersebut.

“Sehingga dilakukan pencegahan tidak terjadinya pidana TPPO tersebut, tetapi pasal yang diterapkan, unsur-unsurnya terpenuhi karena sudah ada niat untuk merekrut secara unprosedural,” ucap Ibrahim.

Adapun polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka yakni AR, FS, dan O. Sementara korban yang berhasil diselamatkan 4 orang, yakni berinisial K, Y, N, dan SN.

Ibrahim mengungkapkan, modus operandi para tersangka ini yakni melakukan TPPO dengan melibatkan pekerja migran secara ilegal alias unprosedural.

Para tersangka merekrut para calon PMI untuk diberangkatkan ke Arab Saudi tanpa diberikan kompetensi pelatihan.

“Perlu diketahui bahwa Arab Saudi adalah negara Timur Tengah yang menerapkan moratorium pemerintah Indonesia sehingga harus didasari oleh prosedural yang tepat dan juga pelatihan terhadap pekerja imigran dan otomatis melalui mekanisme yang tepat. Nah ini tidak dilakukan dengan mekanisme yang tepat, sehingga ini dinyatakan melanggar peraturan,” ucapnya.

Baca Juga: Wanita Asal Subang di Arab Saudi Minta Bantuan untuk Dipulangkan ke Indonesia

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 2 Jo Pasal 9 Jo Pasal 10 UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo 81 UU RI no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerjaan Imigran Jo pasal 68 Jo 83, Jo 72, dan pasal 86 UU 18 Tahun 2017.

“Ancaman hukuman bisa sampai dengan 15 tahun,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, AKBP Adanan Mangopang menambahkan, para korban diiming-imingi pekerjaan informal dengan gaji yang besar seperti buruh pabrik hingga asisten rumah tangga (ART).

“Para korban diiming-imingi gaji mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan. Para tersangka rencananya akan memberangkatkan para korban ke Arab Saudi dan Abu Dhabi,” kata Adanan.

Menurut Adanan, dari hasil pemeriksaan, peara tersangka telah memberangkatkan PMI ilegal berulang kali, dan mendapatkan keuntungan dari fee agensi yang ada di Indonesia dan luar negeri.

Pihaknya pun saat ini telah mengantongi sejumlah barang bukti hingga data PMI yang diberangkatkan secara ilegal oleh para tersangka.

“Dari barang bukti yang disita sudah ada dari empat tersangka, ada sebanyak 40 paspor. Jadi tersangka sudah melakukan TPPO berulang kali dengan modus yang sama,” ungkapnya.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO