Wamen P2MI Bahas Tata Kelola dan Regulasi Penempatan PMI Bareng Apjati

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto: Wakil Menteri P2MI dan Ketua Umum APJATI Said Saleh Alwaini. (dok./voiceindonesia.co/kp2mi)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima sejumlah masukan dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) terkait tata kelola dan regulasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di Taiwan.

“Banyak yang disoroti, salah satunya soal tata kelola yang terkadang menyulitkan dan membuat masyarakat akhirnya berangkat secara unprosedural,” ujar Christina usai menerima audiensi Apjati di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025).

Christina menilai masukan tersebut penting untuk merumuskan solusi konkret agar proses penempatan pekerja migran berjalan lebih tertib dan seluruh tenaga kerja terlindungi secara hukum di bawah naungan kementerian.

Selain isu tata kelola, Wamen juga membahas potensi pembukaan pasar baru dan penyelenggaraan pertemuan bisnis (business meeting) yang akan difasilitasi oleh Apjati di sejumlah negara tujuan penempatan.

Sebelumnya, kata Christina, pihaknya juga telah berdiskusi dengan asosiasi lain, yakni Aspataki, mengenai praktik jual beli job order di Taiwan yang dinilai merugikan calon pekerja migran dan perlu dibenahi segera.

“Apjati hari ini menyampaikan masukan baru, termasuk rencana business meeting dan harapan agar kami turut hadir. Ini bentuk kolaborasi yang sangat kami apresiasi,” ujar Christina yang juga kandidat doktor ilmu hukum Universitas Indonesia.

Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, menyampaikan perlunya evaluasi regulasi prosedur penempatan, khususnya di sektor formal Taiwan. Ia menekankan pentingnya membuat tata kelola penempatan lebih relevan dengan kondisi saat ini.

“Regulasi ini harus dibedah ulang demi kebaikan bersama, agar lebih sehat dan transparan,” kata Said, didampingi Sekjen Apjati, Kausar N. Tanjung.

Said juga menyoroti pentingnya sinergi antara Apjati dan pemerintah dalam memperluas pasar penempatan tenaga kerja Indonesia secara global, khususnya dari pekerja domestik ke pekerja migran yang memiliki keahlian (skilled workers).

Apjati, kata dia, siap mendukung kolaborasi business matching antara asosiasi, Kementerian P2MI, dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

“Termasuk laporan kami tentang business meeting dengan Singapura pada 20–22 Juli mendatang. Harapannya, ini bisa menjadi langkah awal pembenahan tata kelola penempatan di sana yang saat ini dinilai masih amburadul,” ujar Said.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO