VOICEINDONESIA.CO, Ogan Komering Ilir – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyegel rumah mewah milik Sutarnedi alias Haji Sutar, pengusaha kaya di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Penyegelan dilakukan setelah crazy rich setempat ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan narkoba dengan total aset mencapai lebih dari Rp52 miliar.
Rumah bak istana di Desa Selapan Ilir yang sempat viral tersebut disegel pada Jumat (21/11/2025) pagi. Sejumlah aparat penegak hukum beranggotakan TNI, kepolisian, kejaksaan, dan BNN datang mengendarai 8 mobil untuk memasang kertas pengumuman penyitaan aset.
Kepala Desa Selapan Ilir, Yendi mengatakan ia turut mendampingi petugas gabungan dari BNN RI, Kejaksaan Negeri OKI dan instansi lainnya saat penyegelan. Menurutnya, isi rumah mewah tersebut sudah lama dalam keadaan kosong tanpa aktivitas.
Baca Juga: BNN Bali Tangkap Dua WNA Kazakhstan Terkait Jaringan Narkotika Rusia
“Kalau dari Polsek Tulung Selapan dan kecamatan sudah diwakili, mereka berhalangan hadir ada acara Lelang Lebak Lebung,” ungkapnya.
Penyegelan tidak hanya menyasar rumah mewah milik Sutarnedi. Sejumlah tanah kosong, kebun, dan sarang walet yang tersebar di Kecamatan Tulung Selapan juga ikut disegel. Petugas juga menyegel beberapa aset milik dua tersangka lainnya berinisial D dan A yang terlibat dalam perkara yang sama di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kepala BNN Sebut Wilayah Pesisir Rentan Narkoba
Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Jamal membenarkan pihaknya turut mengawal kegiatan penyegelan di Desa Selapan Ilir. Penyegelan berlangsung aman dan lancar dengan dikawal aparat hukum serta perangkat desa setempat.
“Benar ada kegiatan tersebut yang telah dilakukan oleh BNN pusat bersama tim dari Kejagung di dampingi tim Kejari OKI,” kata Jamal.
Rumah mewah milik Sutarnedi sebelumnya sudah digeledah BNN pada Rabu (30/7/2025) dan menjadi sorotan publik. Usai penyegelan kemarin, tidak ada lagi aktivitas yang dapat dilakukan di rumah mewah tersebut karena telah dipasang kertas pengumuman penyitaan oleh BNN.
Kasus ini menambah daftar panjang penanganan tindak pidana narkoba di Sumatera Selatan. Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan sebelumnya mengungkapkan adanya tren negatif peningkatan penggunaan narkotika di wilayahnya, dengan semakin banyak anak muda yang terjerat penyalahgunaan barang haram tersebut.
