VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Daerah

Petugas Gabungan Lakukan Tes Narkoba dan HIV di Kafe Gresik

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi
VOICE Indonesia di Google
1376711
RAZIA: Petugas Satpol PP Kabupaten Gresik bersama tim gabungan saat menggelar razia penertiban kafe(Foto: Dok.Istimewa)

VOICEINDONESIA.CO, Gresik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik Jawa Timur menggelar operasi cipta kondisi dengan menertibkan sejumlah kafe dan warung remang-remang atau warung pangku di lima titik wilayah Kabupaten Gresik. Kegiatan gabungan ini digelar untuk menjaga kamtibmas sekaligus menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pemilik usaha terhadap peraturan daerah, khususnya terkait operasional tempat usaha yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

"Dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, Satpol PP Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan cipta kondisi melalui penertiban terhadap para pemilik dan penjaga kafe di wilayah Kabupaten Gresik," ujar Sinaga.

Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (25/7) malam mulai pukul 21.30 hingga 01.30 WIB tersebut menyasar lima lokasi strategis, yaitu Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Betiring, dan Jalan Raya Duduk sampeyan.

Sebanyak 100 personel gabungan diterjunkan dalam penertiban ini. Tim terdiri atas unsur Satpol PP Kabupaten Gresik, Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi terhadap 50 orang yang terdiri atas 10 pemilik warung dan 40 penjaga warung. Seluruhnya diwajibkan menjalani tes urine pemeriksaan narkoba serta tes skrining HIV di lokasi. Langkah preventif ini diambil untuk memastikan tempat usaha tidak dijadikan sarana aktivitas yang melanggar hukum.

Selain tindakan pemeriksaan kesehatan, petugas turut memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pengelola usaha. Mereka diimbau untuk mematuhi ketentuan jam operasional, menjaga ketenteraman lingkungan, serta memprioritaskan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Pendekatan di lapangan mengedepankan cara-cara humanis dan persuasif. Kendati demikian, bagi pengelola yang terbukti melakukan pelanggaran, petugas tetap memberikan surat teguran dan tindakan penertiban sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami berharap kegiatan cipta kondisi ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas secara umum di Kabupaten Gresik," pungkas Sinaga.(joe)

Ringkasan AI

Satpol PP Gresik bersama aparat gabungan menggelar operasi cipta kondisi dengan menertibkan kafe dan warung remang-remang serta melakukan tes narkoba dan HIV terhadap pemilik dan penjaga usaha. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, dan kepatuhan terhadap peraturan daerah demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Perlindungan Korban TPPO harus DitingkatkanPekerja Migran Indonesia

Perlindungan Korban TPPO harus Ditingkatkan

Afifah· 27 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.