Dimediasi Polri, 103 Buruh Pabrik Ban Michelin Batal Kena PHK
VOICEINDONESIA.CO, Bekasi โ PT Multistrada Arah Sarana sepakat membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 103 pekerja dalam mediasi yang difasilitasi Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri. Mediasi berlangsung pada Selasa (19/5/2026) malam dan berhasil meredakan polemik PHK di perusahaan produsen ban Michelin tersebut.
Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Moh Irhamni mengatakan kesepakatan damai tercapai setelah pihaknya mempertemukan Presiden Direktur PT Multistrada Arah Sarana Igor S Zyemit dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. Mediasi yang dilakukan oleh Desk Ketenagakerjaan dengan para pihak telah mencapai kesepakatan.
"Pihak perusahaan mencabut surat PHK terhadap 103 orang buruh tersebut," kata Irhamni dalam keterangan resmi.
Kasus bermula saat perusahaan melakukan restrukturisasi di lini logistik dengan mengalihkan operasional kepada pihak ketiga. Kebijakan itu berujung pada PHK terhadap 130 pekerja per 1 Mei 2026 di pabrik yang berlokasi di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 27 pekerja menerima pesangon sedangkan 103 lainnya menolak hingga memicu rencana aksi demonstrasi besar-besaran dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Penolakan tersebut kemudian dibawa ke meja mediasi Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri.
Sekretaris KC FSPMI Bekasi Sarino menilai keputusan pembatalan PHK tersebut sebagai angin segar di tengah ketidakpastian ekonomi. Ia meminta pengusaha tidak gegabah dalam mengambil kebijakan PHK dengan lebih mengedepankan dialog saat menghadapi kondisi krisis.
"Banyak pengusaha itu tidak melakukan langkah-langkah komunikasi, langsung main PHK saja dan melakukan segala cara," ujar Sarino di Cikarang, Sabtu (23/5/2026).
Sarino mengatakan gejolak ekonomi global tengah membayangi dunia manufaktur di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Namun disayangkan masih ada perusahaan yang memilih jalan pintas dengan melakukan PHK sepihak tanpa berunding dengan serikat pekerja.
Konflik industrial seperti di PT Multistrada sebenarnya bisa dihindari apabila perusahaan terbuka terhadap kondisi yang dihadapi. Sarino menegaskan para buruh pada dasarnya memahami tekanan yang dialami perusahaan akibat situasi global.
Sarino mendorong perusahaan mencari solusi lain untuk menekan biaya operasional tanpa harus merumahkan pekerja secara paksa. Banyak pilihan efisiensi yang dapat dibahas bersama melalui perundingan antara manajemen dengan serikat pekerja seperti penyesuaian sistem pembayaran upah, kebijakan efisiensi hingga pengunduran diri sukarela.
"Kita dari serikat tidak memaksakan kehendak, kita hanya minta komunikasi yang terbaik dalam mencari solusi," ujarnya.
Pilihan Redaksi
Polri Luncurkan SIM Digital, Kini Tak Perlu Lagi Bawa Kartu Fisik
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan terobosan pelayanan publik terbaru berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa peluncuran SIM Digital ditujukan guna memotong jalur birokrasi konvensional serta mempermudah proses pelayanan dok
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
โ ๏ธ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.








