VOICEINDONESIA.CO, Malang – Dua perempuan diamankan polisi setelah diduga menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu yang dicurigai palsu untuk bertransaksi di sebuah warung di Dampit, Kabupaten Malang. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video pendek yang memperlihatkan kedua perempuan itu beredar di media sosial pada Jumat (9/10) malam.
Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono membenarkan adanya pengamanan dua perempuan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, keduanya sebelumnya diamankan oleh Polsek Dampit sebelum diserahkan ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Memang benar, Polsek Dampit mengamankan dua orang perempuan yang diduga pengedar uang palsu dan diserahkan ke Polres Malang,” terang Budiono melalui sambungan telepon, Sabtu (10/10).
Budiono menyebut kasus dugaan peredaran uang palsu tersebut kini masih didalami oleh Satreskrim Polres Malang. Polisi tengah melakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta di balik dugaan transaksi menggunakan uang yang dicurigai palsu itu.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua perempuan tersebut dibawa ke kantor kepolisian menggunakan mobil polisi sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat malam. Sebelum diamankan petugas, keduanya disebut sempat diamankan warga setelah muncul kecurigaan terhadap uang yang digunakan saat berbelanja.
Dugaan penggunaan uang palsu itu bermula dari laporan pemilik warung di Jalan Dhoho, Kecamatan Dampit. Dalam laporan tersebut, transaksi mencurigakan disebut terjadi dua kali, yakni pada 26 September dan 8 Oktober 2026.
Pada kejadian pertama, kedua perempuan itu diduga membeli mi instan dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu yang dicurigai palsu. Dugaan serupa kembali terjadi pada 8 Oktober 2026, ketika keduanya disebut kembali mendatangi warung yang sama untuk membeli kerupuk dengan uang pecahan serupa.
Transaksi kedua tersebut memicu kecurigaan hingga warga turun tangan mengamankan keduanya sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Saat ini, polisi masih mendalami laporan tersebut, termasuk menelusuri kronologi kejadian serta memeriksa uang yang diduga palsu untuk memastikan keasliannya. Pemeriksaan juga diperlukan guna mengetahui lebih jauh dugaan keterlibatan kedua perempuan tersebut dalam perkara ini.
Hingga kini, keduanya masih berstatus sebagai pihak yang diduga terlibat. Kepastian mengenai dugaan tindak pidana tersebut menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan kepolisian.(joe)



























