
Aparat Kepolisian Manado Gagalkan Praktik Perdagangan Orang via Telegram

VOICEINDONESIA.CO, Manado - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado menggagalkan upaya pengiriman dua calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga hendak diberangkatkan ke Kamboja.
Dua PMI tersebut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pencegahan dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 16.20 WITA di area check-in Bandara Sam Ratulangi.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Ipda Masry, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan bahwa aksi cepat dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari keluarga salah satu calon korban terkait dugaan perekrutan kerja ilegal ke luar negeri.
Baca Juga: Ratusan PMI Ilegal yang Dipulangkan dari Kamboja Jalani Rehabilitasi Sosial“Saat patroli di area check-in, kami menemukan dua penumpang yang mencurigakan berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan keluarga. Setelah diperiksa, mereka mengaku direkrut oleh seseorang yang dikenal dengan akun P untuk bekerja di Kamboja,” ujar Masry.
Kedua calon korban berinisial S (23) dan N (18), warga Kota Kotamobagu.
Mereka direkrut melalui aplikasi Telegram dan dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online di Kamboja dengan bayaran Rp8 juta per bulan.
Tiket perjalanan dan akomodasi ditanggung sepenuhnya oleh perekrut tanpa surat perjanjian kerja, visa kerja, maupun dokumen resmi dari BP3MI Sulawesi Utara.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan WNI Kerja Ilegal di KambojaMenurut kepolisian, kedua calon korban juga telah mendapat panduan perjalanan dari grup Telegram yang dibuat perekrut. Mereka berangkat dari Kotamobagu ke Manado dengan biaya yang seluruhnya disiapkan oleh agen.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak maskapai Batik Air, BP3MI Sulut, dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Sulut untuk memverifikasi status keberangkatan dan memberi pendampingan.
Setelah diberi pemahaman mengenai bahaya bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi, kedua calon korban memilih membatalkan keberangkatan dan kini diamankan sementara di Polsek Bandara menunggu keluarga mereka.
Hasil interogasi menunjukkan perekrut berinisial P saat ini berada di Kamboja dan aktif mencari calon korban melalui media sosial.
Polisi menduga kuat pola perekrutan ini memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena kandidat dijanjikan pekerjaan fiktif, diberangkatkan tanpa dokumen resmi, dan diarahkan ke sektor ilegal berisiko tinggi.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


