
BP3MI Kepri Fasilitas Pemulangan PMI Deportasi Dari Malaysia
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) memfasilitasi kepulangan 44 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Batam untuk kelima kalinya selama 2025.
“Hari ini ada 44 orang PMI yang dipulangkan, terdiri atas 11 perempuan sisanya laki-laki, juga ada satu bayi, anak dari pasangan PMI yang dideportasi,” kata Staf Perlindungan BP3MI Kepri Indra D Putra di Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kamis.
Menurut Indra, pemulangan PMI ini merupakan yang kelima kalinya dalam jumlah besar selama periode 2025. Sebelumnya sebanyak 150 PMI dipulangkan ke Indonesia melalui Tanjungpinang di akhir Februari. Kemudian, pada Kamis (6/2) sebanyak 150 PMI, Rabu (5/2) sebanyak 80 PMI deportasi dari Malaysia.
Baca Juga : BP3MI Sumut Cegah Keberangkatan CPMI Nonprosedural ke Malaysia
Kemudian, pada Kamis (9/1) sebanyak 129 orang, terdiri atas 80 laki-laki dan 47 perempuan. Dan, Jumat (17/1) sebanyak 37 PMI terdiri atas 26 laki-laki dan 11 perempuan.
“Sebenarnya setiap pekan ada pemulangan, tapi jumlahnya sedikit, satu, dua orang, tetapi kami fasilitasi. Kalau pemulangan dalam jumlah besar ini yang kelima kalinya,” ujarnya.
Puluhan PMI deportasi tersebut tiba di Pelabuhan Batam Centre sekitar pukul 15:38 WIB. Mereka diberangkatkan dari Johor Bahru, Malaysia.
Setibanya di Batam, para PMI deportasi langsung di bawa ke Shelter P4MI Kota Batam untuk dilakukan pendataan, serta edukasi. Selanjutnya akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Beberapa permasalahan yang dialami PMI tersebut hingga dideportasi dari Malaysia, seperti over stay, penyalahgunaan izin tinggal, penyalahgunaan paspor dan kesalahan Keimigrasian lainnya. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


