
Cegah Kasus TPPO, Imigrasi Sumatera Barat Bentuk Delapan Desa Binaan
Padang – Cegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) imigrasi kelas II Agam, Sumatera Barat bentuk delapan desa binaan.
Delapan desa binaan ini akan dibentuk di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh untuk memberikan informasi keimigrasian dan pencegahan TPPO.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Adityo Agung Nugroho di Payukumbuh, Jumat, 11 Agustus 2023, mengatakan bahwa pembentukan desa binaan imigrasi ini merupakan terobosan yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait.
“Fokus dari program desa binaan ini nantinya adalah memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi,” ungkap Adityo, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO dan pencanagan pembentukan desa binaan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.
Adapun kelurahan yang akan menjadi desa binaan adalah kelurahan Nunang Daya Bangun, Kelurahan Bulakan Balai Kandi dan Kelurahan Payolansek.
Sedangkan untuk nagari terdiri atas Nagari Guguak VIII Koto, Nagari Tujuah Koto Talago, Nagari Lubuak Batingkok, Nagari Harau dan Nagari Sarilamak.
Ia mengatakan bahwa program ini diharapkan mampu untuk menekan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara non prosedural.
“Dengan adanya kerja sama dengan desa yang terpilih menjadi desa binaan Imigrasi ini nantinya juga dapat menjadi perpanjangan pihak Imigrasi untuk menyebarluaskan informasi terhadap bahaya kasus TPPO kepada masyarakat,” ungkapnya.
Adityo mengatakan bahwa salah satu modus TPPO yang sering dilakukan adalah iming-iming mendapatkan gaji besar di luar negeri.
“Serta iming-iming pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan dengan ijazah SMA,” tambah Adityo.
Modus tersebut yang akhirnya banyak masyarakat awam berduyun-duyun untuk mendaftar pekerjaan tersebut.
Oleh sebab itu pihaknya perlu mencegah hal ini dengan memberikan informasi akan bahaya tindak pidana ini kepada masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Meizon Satria mengapresiasi pihak Imigrasi yang telah menggelar kegiatan sosialisasi TPPO dan membentuk desa binaan Imigrasi di Luak Limopuluah.
“TPPO merupakan isu nasional, oleh sebab itu kita perlu memberikan informasi kepada masyarakat mengenai masalah ini. Jangan sampai warga kita nantinya menjadi korban,” ungkapnya.
Ia mengatakan salah satu cara pencegahannya dengan memberdayakan desa binaan Imigrasi ini. Dia berharap desa-desa binaan Imigrasi ini nantinya dapat pionir pusat informasi masyarakat terkait keimigrasian di daerah.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


