VOICE Indonesia
Daerah

CPMI Wajib Pahami Literasi Migrasi Agar Tak Terjebak Calo

Afifah - VOICEIndonesia.co
CPMI Wajib Pahami Literasi Migrasi Agar Tak Terjebak Calo
CPMI Wajib Pahami Literasi Migrasi Agar Tak Terjebak Calo
VOICEINDONESIA.CO, Lampung - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya pemahaman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terhadap proses migrasi antar negara yang aman dan prosedural. Menteri Karding menilai rendahnya literasi masyarakat soal migrasi menjadi celah praktik percaloan yang kerap menjebak calon pekerja migran. “Problem pertama soal pengetahuan tentang migrasi itu sendiri di masyarakat masih sangat terbatas, sehingga mereka banyak menggunakan calo,” kata Menteri Karding usai mengunjungi pusat pelatihan Nusa Daya Academy di BandarLampung, Provinsi Lampung, Selasa (30/7/2025). Baca Juga: Kelas Migran di Kampus Siapkan Mahasiswa Jadi Pekerja Profesional   Menteri Karding mengingatkan bahwa bahaya calo sangat nyata, terutama karena korban biasanya diberangkatkan tanpa dokumen dan keterampilan yang memadai. “Kontrak mereka lemah, bahkan ada yang tidak dikontrak. Akhirnya mereka bisa seperti diperjualbelikan. Jangan sampai berangkat secara ilegal,” tegasnya. Baca Juga: Sejumlah Bandara Indonesia Disiapkan Jadi Pusat Transit Udara Internasional  Terkait upaya penindakan, Menteri Karding mengungkapkan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) telah membentuk Tim Reaksi Cepat yang bertugas menangani pencegahan penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Masalah perlindungan ini tidak boleh hanya kementerian sendiri. Harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat,” tambah Karding. Dalam upaya pencegahan dari desa, Menteri Karding menjelaskan KemenP2MI tengah mendorong pembentukan Desa Migrasi Emas. Desa ini dirancang sebagai basis informasi, pengawasan, dan perlindungan bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri. “Karena rekrutmennya banyak dari desa, maka kami bentuk sistem dan tim di sana untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Berangkat Prosedural#KP2MI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.