VOICEINDONESIA.CO,Batam – Senyapnya malam di Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja, seketika berubah menjadi mencekam saat tabir gelap kematian BL terungkap.
Wanita muda asal Sumatera Selatan itu ditemukan terbujur kaku tak bernyawa di dalam kamar kosnya sendiri. Ironisnya, maut justru datang dari tangan orang yang paling ia percayai, yakni kekasih hatinya sendiri, MTA Di balik dinding kamar yang sempit itu, sang kekasih tega merangkai rencana maut hanya karena terbakar api sakit hati dan persoalan ekonomi yang pelik.
Jejak digital dari rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi saksi bisu detik-detik terakhir BL sebelum nafasnya dihentikan paksa pada Selasa (16/12/2025) silam.
Pasangan yang sehari-harinya bekerja di restoran yang sama di kawasan Lubuk Baja ini awalnya terlihat biasa saja, namun siapa sangka amarah yang memuncak telah menyelimuti benak Tegar sejak mereka melangkah masuk ke dalam kamar.
Ketegangan yang sudah lama terpendam akhirnya pecah menjadi pertikaian hebat. Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, mengungkapkan bahwa akumulasi kekecewaan menjadi pemicu utama aksi nekat tersebut.
"Pertengkaran dipicu oleh ejekan korban terkait penghasilan pelaku, penghinaan terhadap orang tua pelaku, perselisihan pembagian gaji, hingga masalah tukaran telepon genggam (handphone)," ujar Iptu Noval pada Rabu (31/12/2025).
Dalam gelap dan dinginnya malam, MTA menjalankan siasat yang tergolong sangat sadis dan terencana. Tanpa rasa belas kasihan, ia meraih baju kerja berwarna merah milik BL untuk menjerat leher wanita malang tersebut.
Situasi semakin mengerikan saat pelaku dengan dingin mengatur kondisi agar aksinya tak terendus dunia luar. "Untuk menutupi jejaknya saat eksekusi berlangsung, pelaku mematikan lampu kamar, mengunci pintu dengan rapat, memutar musik dengan volume keras agar suara rintihan atau perlawanan korban tidak terdengar oleh tetangga kos," jelas Noval dengan nada bicara yang berat.
Setelah memastikan raga BL tak lagi berdenyut, MTA menyembunyikan jasad korban di bawah kasur hitam sebelum akhirnya melangkah pergi melarikan diri, seolah tak terjadi apa-apa. Namun, sepandai-pandainya ia berlari, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja jauh lebih sigap.
Pelarian Tegar berakhir di tangan petugas dengan bukti fisik yang tak terbantahkan. Luka cakaran yang masih membekas di wajahnya menjadi bukti perlawanan terakhir BL yang berusaha mempertahankan hidupnya. "Luka tersebut menjadi bukti kuat bahwa korban sempat melakukan perlawanan hebat saat dicekik oleh pelaku," imbuhnya.
Kini, hari-hari MTA hanya akan dihabiskan di balik jeruji besi Polsek Lubuk Baja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melampaui batas kemanusiaan. "Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) junto Pasal 338 KUHP (Pembunuhan), dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara," pungkas Iptu Noval menutup keterangan.(iko)