VOICE Indonesia
Daerah

DPR Soroti Nasib Insentif Guru Agama Cuma Rp250 Ribu Per Bulan

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid(Foto: dok./voiceindonesia.co/dpr ri)

VOICEINDONESIA.CO, Semarang – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti sejumlah persoalan yang terungkap saat kunjungan kerja reses di Jawa Tengah.

Adapun salah satu persoalan yang ditemukan adalah kesejahteraan guru agama yang telah mengabdi dan mengajar puluhan tahun, tetapi hanya menerima insentif Rp250-Rp300 ribu.

Ia menilai kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi, sebagai bentuk perhatian terhadap pengabdian para guru agama yang turut berperan penting dalam pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat.

“Terus terang, mereka sudah mengabdi dan mengajar puluhan tahun, tetapi selama ini hanya mendapatkan insentif Rp250 ribu sampai Rp300 ribu. Ini menjadi persoalan yang perlu kita selesaikan dalam waktu cepat,” tegas ujar Wachid di Semarang, Jawa Tengah, dikutip Sabtu (10/10/2026).

Selain pendidikan, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti implementasi kebijakan sertifikasi halal yang dinilainya perlu dipersiapkan secara matang, terutama agar tidak memberatkan pelaku UMKM. 

Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan pendampingan sebelum penerapan ketentuan tersebut dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, pelaku UMKM harus mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai kewajiban sertifikasi halal, termasuk prosedur pengurusan dan konsekuensi hukum apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi. 

Tanpa persiapan yang baik, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kesulitan bagi usaha kecil yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.

Abdul Wachid menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan tersebut, baru sekitar 19 persen UMKM yang memiliki sertifikat halal. Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha sebelum penerapan aturan dilakukan secara ketat.

“Kalau undang-undang ini tidak dijalankan, tentu ada konsekuensi penegakan hukumnya. Namun, kita juga harus berhati-hati, terutama terhadap UMKM. Jangan sampai mereka sudah berjualan, kemudian didatangi aparat penegak hukum karena belum memiliki sertifikat halal, lalu diminta menutup usahanya,” katanya.

Ia menambahkan, Komisi VIII DPR RI akan mendiskusikan persoalan tersebut dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta pihak terkait untuk mencari langkah implementasi yang tepat. 

Menurutnya, pengawasan terhadap produk impor perlu diperketat, sementara bagi UMKM diperlukan pendekatan yang mempertimbangkan kemampuan dan kesiapan mereka.

Persoalan biaya sertifikasi halal juga menjadi perhatian. 

Abdul Wachid menilai biaya yang mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta akan sangat memberatkan sebagian pelaku usaha kecil, terutama usaha kuliner sederhana seperti penjual ayam goreng. 

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah mempertimbangkan pembiayaan sertifikasi halal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis. 

“Kalau bisa, saya akan berusaha menyampaikan kepada pemerintah dan Presiden agar ada anggaran APBN untuk memberikan sertifikat halal secara gratis. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu terbebani biaya untuk mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Abdul Wachid menegaskan, berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kunjungan kerja reses tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII DPR RI. (af)

Pilihan Redaksi

Menteri Mukhtarudin Resmikan Migrant Center di UTB, Siap Genjot Keterampilan Calon PMIPekerja Migran Indonesia

Menteri Mukhtarudin Resmikan Migrant Center di UTB, Siap Genjot Keterampilan Calon PMI

Afifah· 10 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.