VOICE Indonesia
Daerah

Dua Tahun Terakhir, 79 PMI Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Luar Negeri

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Dua Tahun Terakhir, 79 PMI Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Luar Negeri
Dua Tahun Terakhir, 79 PMI Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Luar Negeri

VOICEINDONESIA.CO, Aceh - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh mencatat 79 PMI asal Aceh menjadi korban penipuan kerja dan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di luar negeri selama dua tahun terakhir.

Kepala BP3MI Aceh Siti Holijah menyatakan kasus penipuan kerja yang menimpa PMI asal Aceh masih menjadi persoalan serius dalam periode 2024 hingga 2025. Negara tujuan yang paling banyak dilaporkan adalah Malaysia dan Kamboja, disusul Myanmar, Laos, Thailand, Selandia Baru, hingga Arab Saudi. "Sepanjang dua tahun terakhir, yakni 2024 hingga 2025, BP3MI Aceh mencatat sebanyak 79 Pekerja Migran Indonesia asal Aceh menjadi korban penipuan kerja dan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di luar negeri," katanya, Selasa (20/1/2026). Siti Holijah menjelaskan pada tahun 2024, BP3MI Aceh menangani 29 korban PMI yang seluruhnya berkaitan dengan penipuan kerja. Para korban tersebar di sejumlah negara di antaranya Malaysia, Kamboja, Myanmar, Laos, Thailand, dan Senegal. Dari jumlah tersebut, 20 kasus dinyatakan selesai sementara sisanya masih memerlukan pendampingan lanjutan. Sebagian PMI bahkan dilaporkan hilang kontak, ditangkap aparat setempat, atau terlantar tanpa kepastian hukum dan perlindungan. "Dari jumlah tersebut, 20 kasus dinyatakan selesai, sementara sisanya masih memerlukan pendampingan lanjutan," ungkapnya. Baca Juga : Parlemen Keluhkan KUR Pekerja Migran Masih Rendah Sementara pada tahun 2025, jumlah korban meningkat menjadi 50 PMI. Kasus-kasus tersebut terjadi di Malaysia, Kamboja, Myanmar, Laos, Selandia Baru, dan Riyadh Arab Saudi dengan berbagai persoalan ketenagakerjaan mulai dari penipuan peluang kerja hingga gagal memperoleh hak upah. Hingga akhir 2025, BP3MI Aceh berhasil menyelesaikan 42 kasus. Delapan kasus lainnya masih dalam proses penanganan termasuk pemulangan korban dan penelusuran keberadaan PMI yang hilang kontak. "8 kasus lainnya masih dalam proses penanganan, termasuk pemulangan korban dan penelusuran keberadaan PMI," ujar Kepala BP3MI. BP3MI Aceh juga menerima sejumlah pengaduan dari keluarga PMI, di antaranya permohonan penelusuran keberadaan PMI yang ditangkap aparat di Malaysia serta permintaan bantuan pemulangan PMI korban penipuan kerja. Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan KBRI/KJRI, kepolisian, serta instansi terkait di dalam negeri. Baca Juga : Batam Jadi Daerah Transit PMI Ilegal, Ini Alasannya Selain penanganan kasus, BP3MI Aceh memfasilitasi pemulangan PMI bermasalah, PMI sakit, dan jenazah PMI ke daerah asal. Proses pemulangan dilakukan dengan pendampingan dari bandara hingga ke keluarga sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak dan pelindungan korban. Siti Holijah menilai tingginya kasus penipuan kerja tidak terlepas dari masih maraknya keberangkatan PMI nonprosedural dan minimnya pemahaman masyarakat tentang migrasi aman. Keterbatasan lembaga penempatan resmi di Aceh juga menjadi faktor pendorong praktik penipuan terhadap calon PMI. "Luas wilayah dan keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan dalam upaya pencegahan," tuturnya. Untuk menekan angka korban, BP3MI Aceh terus menggencarkan sosialisasi migrasi aman dan edukasi prosedur kerja luar negeri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan insan media juga diperkuat agar kasus serupa tidak terus berulang. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#79 PMI#BP3MI Aceh#PMI Ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.