VOICE Indonesia
Daerah

Australia Diminta Ubah Mekanisme Working Holiday Visa WNI

Afifah - VOICEIndonesia.co
Tampak close-up paspor dan visa kunjungan dengan latar suasana pemeriksaan keimigrasian.
Tampak close-up paspor dan visa kunjungan dengan latar suasana pemeriksaan keimigrasian.

VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Kebijakan ini diajukan secara resmi guna memotong kompas kerumitan birokrasi, mengeliminasi praktik kecurangan, serta mendongkrak asas keadilan dan transparansi di tengah membludaknya animo generasi muda tanah air yang ingin merantau ke Negeri Kangguru.

Langkah diplomasi regulasi ini diambil menyusul terjadinya lonjakan kuota pendaftar dari Indonesia yang kerap memicu kelumpuhan sistem pendaftaran akibat kelebihan beban lalu lintas digital (traffic). 

Imigrasi menilai sistem pencabutan nomor acak yang dikelola secara digital akan jauh lebih efektif dalam memberikan kesempatan yang setara bagi setiap pelamar, ketimbang sistem adu cepat manual yang rawan dimanipulasi oleh pihak ketiga.

"Kami mengusulkan agar prosedur penerbitan visa kerja dan liburan untuk WNI dikelola melalui sistem undian yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, di Bandung, Selasa (30/6/2026).

Usulan strategis ini dilemparkan Hendarsam di sela-sela agenda pertemuan bilateral tatap muka bersama perwakilan Department of Home Affairs (DHA) Australia. 

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian forum regional The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang dihelat pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.

Di hadapan delegasi imigrasi se-Asia Tenggara, Hendarsam turut membedah cetak biru tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia yang meliputi penguatan ketat di pos pemeriksaan perbatasan, pengawasan pergerakan warga negara asing (WNA), serta akselerasi integrasi layanan digital. 

Sistem pertahanan siber Indonesia kini telah dipersenjatai dengan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi langsung dengan pangkalan data Polri, yang terbukti sukses menggulung sindikat kakap 210 WNA pelaku penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei lalu.

Selain itu, lini pengawasan di pelabuhan dan bandara internasional kini telah diperkuat oleh unit khusus Passengers Analysis Unit (PAU) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) yang bekerja secara presisi mendeteksi potensi ancaman kejahatan transnasional berbasis risiko. 

Dalam forum regional ini Indonesia resmi didaulat dan dipercaya memegang tongkat komando sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk memimpin koordinasi penanganan isu sensitif penyelundupan manusia di kawasan Asia Tenggara.

Mandat regional ini memposisikan Indonesia sejajar dengan negara-negara besar ASEAN lainnya yang membagi spesialisasi penegakan hukum, seperti Kamboja di sektor intelijen, Malaysia di bidang antiterorisme, Singapura pada penindakan dokumen palsu, serta Brunei Darussalam di sektor urusan konsuler. 

Indonesia berkomitmen penuh untuk memanfaatkan posisi kepemimpinan ini demi menyinkronkan regulasi dan teknologi pengawasan demi menutup rapat ruang gerak mafia perdagangan manusia internasional.

"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," ujar Hendarsam. (af)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.