
Imigrasi Jaksel Deportasi 172 WNA Sepanjang 2025, Terbanyak Scammer Asal China

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi 172 warga negara asing (WNA) sepanjang 2025 akibat berbagai pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Jaksel Bugie Kurniawan mengatakan mayoritas pelanggar berasal dari China dengan kasus penipuan (scammer) dan penyalahgunaan izin tinggal.
“Sepanjang 2025, kami melakukan 172 penindakan deportasi terhadap WNA,” ujar Bugie Kurniawan di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Laboratorium Ilegal Vape Berisi Etomidate Terbongkar, Nilai Barang Capai Rp17 MiliarSelain deportasi, Imigrasi Jaksel juga mencatat 129 kegiatan pengawasan, 166 tindakan administratif keimigrasian, serta 11 penindakan pro justitia.
Sebanyak 35 WNA turut diamankan karena melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari kegiatan tidak sesuai izin tinggal, mengganggu ketertiban umum, overstay, hingga pelanggaran administratif lainnya.
Bugie menekankan seluruh hasil penegakan hukum disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Ia menjelaskan, penguatan transformasi digital menjadi fondasi peningkatan layanan imigrasi.
Baca Juga: Puluhan Siswa SD di Cilincing Terluka Usai Ditabrak Mobil MBGLangkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Panca Carana Laksya Imigrasi, serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui Core Value PRIMA.
“Transformasi digital bukan hanya menyasar sistem teknologi, tetapi juga pola kerja, budaya organisasi, dan cara menghadirkan layanan keimigrasian yang transparan, humanis, dan akuntabel,” ujarnya.
Ke depan, Imigrasi Jaksel berkomitmen memperluas digitalisasi layanan, mengembangkan inovasi berbasis data, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan media massa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


