VOICE Indonesia
Daerah

KPK Geledah Kantor Imigrasi Bali Usut Kasus Silmy Karim

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak di bagian depan dengan latar semi transparan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali.
Ilustrasi gedung KPK dengan latar transparan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) dalam pengurusan dokumen keimigrasian terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, untuk mencari bukti tambahan dalam perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus yang menyeret eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim yang diduga berlangsung selama periode 2022 hingga 2026.

"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (19/6/2026).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap warga negara asing dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian seperti KITAS dan KITAP. KPK menduga praktik itu melibatkan sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurut KPK, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.

"Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA," ujar Budi.

Sebelumnya, operasi tangkap tangan yang dilakukan pada awal Juni 2026 menjaring 17 orang yang terdiri atas aparatur sipil negara dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen.

KPK mengungkap para tersangka diduga memperoleh keuntungan hingga Rp145,5 miliar dari praktik tersebut. Hingga penggeledahan berlangsung, penyidik masih mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

"Kegiatan geledah masih berlangsung," kata Budi.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.