
KPK Geledah Kantor Imigrasi Bali Usut Kasus Silmy Karim

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) dalam pengurusan dokumen keimigrasian terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, untuk mencari bukti tambahan dalam perkara tersebut.
Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus yang menyeret eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim yang diduga berlangsung selama periode 2022 hingga 2026.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (19/6/2026).
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap warga negara asing dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian seperti KITAS dan KITAP. KPK menduga praktik itu melibatkan sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menurut KPK, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.
"Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA," ujar Budi.
Sebelumnya, operasi tangkap tangan yang dilakukan pada awal Juni 2026 menjaring 17 orang yang terdiri atas aparatur sipil negara dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen.
KPK mengungkap para tersangka diduga memperoleh keuntungan hingga Rp145,5 miliar dari praktik tersebut. Hingga penggeledahan berlangsung, penyidik masih mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
"Kegiatan geledah masih berlangsung," kata Budi.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


