
Kantor Imigrasi Yogyakarta Cegah Keberangkatan 56 CPMI Non Prosedural di Bandara YIA

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berhasil menggagalkan keberangkatan 56 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural.
Pencegahan keberangkatan tersebut tak lepas dari kejelian para petugas pada saat melakukan pemeriksaan dokumen maupun wawancara di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara YIA. Dari hasil pemeriksaan dan wawancara serta profiling petugas, 56 orang tersebut tidak dapat memberikan keterangan dengan benar serta dokumen yang dimiliki tidak dapat membuktikan bahwa mereka akan bekerja secara legal.
Dari sebanyak 56 orang yang diduga CPMI Non Prosedural, 54 orang diantaranya berasal dari luar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, terbanyak berasal dari Kabupaten Cilacap dengan 11 orang, kemudian 6 orang dari Kabupaten Banyumas, serta 4 orang yang berasal dari Kabupaten Kendal.
Selain mencegah keberangkatan CPMI Non Prosedural di Bandara YIA, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga memperketat dalam penerbitan paspor. Selama periode Agustus sampai Oktober 2024, dan menunda permohonan paspor yang dicurigai akan bekerja di luar negeri secara ilegal sejumlah 34 orang.
Penundaan permohonan paspor didasari oleh keterangan para pemohon yang tidak benar dan tidak konsisten serta tidak dapat melampirkan data pendukung yang menyatakan bersangkutan akan bekerja di luar negeri secara prosedural.
Baca Juga : Menteri Imipas tambah syarat mutasi rekening di Imigrasi cegah TPPO
Selain menolak keberangkatan dan menunda permohonan paspor bagi CPMI Non Prosedural, berbagai langkah sudah ditempuh Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Upaya saat ini yang sedang dilakukan diantaranya dengan sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM ke berbagai wilayah yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam melaksanakan sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Yogyakarta tidak sendiri, melainkan menggandeng instansi terkait seperti BP3MI Yogyakarta maupun Dinas Ketenagakerjaan yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain upaya itu, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga membentuk Desa Binaan Imigrasi. Program Desa Binaan Imigrasi ini memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi. Program Desa Binaan Imigrasi juga sebagai upaya pencegahan PMI Nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya CPMI.
"Kantor Imigrasi Yogyakarta semaksimal mungkin akan memberikan pelayanan Keimigrasian terbaik kepada masyarakat serta berkomitmen dan bersinergi bersama dengan instansi-instansi serta stakholder terkait dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM dengan beberapa langkah diantaranya yakni melakukan deteksi dini dalam proses penerbitan paspor dan juga pemeriksaan keimigrasian di Bandara YIA Kulonprogo, sosialisasi keimigrasian, serta pembentukan desa binaan imigrasi," ujar Tedy Riyandi selaku kepala kantor Imigrasi Yogyakarta. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


