
KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur pada Selasa sore, 15 April 2025. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Ketua KONI Jawa Timur, M. Nabil, membenarkan adanya penggeledahan yang berlangsung di kantor KONI yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya. Proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih enam jam, sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
"Iya, benar. Tim dari KPK melakukan penggeledahan kantor KONI hari ini sejak pukul 09.00 sampai pukul kurang lebih jam empat sore. Petugas memeriksa sejumlah dokumen dan sejumlah saksi," ujar M. Nabil kepada awak media.
📖 Baca Juga ↗Kapolri Paparkan Penanganan Narkoba di KepriPemeriksaan difokuskan pada dokumen-dokumen terkait penggunaan dana hibah dari tahun 2017 hingga 2022. Selain dokumen, ruangan sekretariat dan bendahara KONI juga menjadi sasaran penggeledahan. Sejumlah staf, termasuk bendahara dan staf administrasi, turut dimintai keterangan guna mengonfirmasi data dalam dokumen yang disita.
M. Nabil menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
“Demi penegakan hukum kami mendukung langkah KPK dan kita semua kooperatif membantu proses. Sejumlah barang seperti telepon seluler dan flash disk juga turut disita oleh pihak KPK,” tambah M. Nabil.
Usai penggeledahan, tim KPK membawa dua koper berisi dokumen dan barang bukti lainnya menggunakan tujuh kendaraan operasional.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Wisma Permai Barat, Surabaya, yang diduga masih berkaitan dengan kasus yang sama.(joe)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


