
Pemkab Pamekasan Bantu Pemulangan 5 PMI Ilegal dari Malaysia

Ringkasan AI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur membantu pemulangan lima pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah itu yang dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia karena berstatus ilegal. “Kelima orang yang kami bantu itu berasal dari Desa Bujur Tengah, Tampojung Tengah, dan Desa Palesanggar,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Pamekasan, Muttaqin, di Pamekasan, Rabu (20/8/2025).
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaJalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Kecewa Tak Ditemui Eri Cahyadi, Ratusan Jukir Terlibat Aksi Dorong Gerbang Pemkot Surabaya
Daerah

Muktamar NU ke-35 Soroti Celah Hukum Rugikan Pekerja Rentan
Edukasi

KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM Desa Sojomerto
Humaniora

Ini Jenis Tindak Pidana yang Diusulkan Masuk dalam RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Harus Cerminkan Keberpihakan Pada Buruh
Buruh
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO














