
Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Umum di Malam Tahun Baru

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan seluruh angkutan umum yang dikelola Pemprov selama Rabu, 31 Desember 2025, guna mendukung mobilitas warga saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.
“Besok digratiskan. Transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Karena kami ingin semua menikmati dengan rasa bahagia,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Adapun layanan transportasi umum yang digratiskan meliputi MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta, yang akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB, Kamis (1/1/2026).
Baca Juga: 14 Tahun Bekerja di Taiwan, PMI Overstay Jatuh Sakit
Kebijakan ini ditujukan agar masyarakat dapat pulang ke rumah dengan aman setelah merayakan pergantian tahun.
Pramono mengimbau warga Jakarta untuk memanfaatkan transportasi publik yang telah terintegrasi dengan baik, terutama di tengah penutupan sejumlah ruas jalan protokol selama malam tahun baru.
“Kami mengimbau manfaatkanlah transportasi publik yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta pada saat menyambut tahun baru. Karena sekarang ini kan sudah terkoneksi ke mana-mana dengan cukup baik,” ujarnya.
Baca Juga: Evaluasi Semester Pertama, Ini 3 Indikator Utama Keberhasilan Sekolah RakyatMeski demikian, Pramono tidak menampik adanya potensi penumpukan penumpang di sejumlah stasiun dan halte, seperti yang pernah terjadi pada gelaran Jakarta Light Festival.
Namun, ia meyakini kondisi tersebut dapat ditangani dengan pengaturan yang telah disiapkan.
Selain kebijakan transportasi gratis, Pramono juga menegaskan adanya larangan perayaan malam tahun baru oleh instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, terutama yang diwarnai dengan pesta kembang api.
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat secara umum.
Pramono menyebut pemerintah tidak dapat melarang perayaan pribadi warga, meski tetap mengajak masyarakat untuk menumbuhkan empati.“Kalau hal yang berkaitan dengan Pemerintah DKI Jakarta, tentunya saya akan mengambil sikap. Kalau perorangan tidak bisa diatur. Yang paling penting sebenarnya bukan kembang apinya, tetapi empati kita terhadap peristiwa yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat,” pungkasnya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi TotalPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


