VOICE Indonesia
Daerah

Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Umum di Malam Tahun Baru

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Umum di Malam Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Umum di Malam Tahun Baru

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan seluruh angkutan umum yang dikelola Pemprov selama Rabu, 31 Desember 2025, guna mendukung mobilitas warga saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.

“Besok digratiskan. Transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Karena kami ingin semua menikmati dengan rasa bahagia,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Adapun layanan transportasi umum yang digratiskan meliputi MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta, yang akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB, Kamis (1/1/2026).

Baca Juga: 14 Tahun Bekerja di Taiwan, PMI Overstay Jatuh Sakit 

Kebijakan ini ditujukan agar masyarakat dapat pulang ke rumah dengan aman setelah merayakan pergantian tahun.

Pramono mengimbau warga Jakarta untuk memanfaatkan transportasi publik yang telah terintegrasi dengan baik, terutama di tengah penutupan sejumlah ruas jalan protokol selama malam tahun baru.

“Kami mengimbau manfaatkanlah transportasi publik yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta pada saat menyambut tahun baru. Karena sekarang ini kan sudah terkoneksi ke mana-mana dengan cukup baik,” ujarnya.

Baca Juga: Evaluasi Semester Pertama, Ini 3 Indikator Utama Keberhasilan Sekolah Rakyat 

Meski demikian, Pramono tidak menampik adanya potensi penumpukan penumpang di sejumlah stasiun dan halte, seperti yang pernah terjadi pada gelaran Jakarta Light Festival.

Namun, ia meyakini kondisi tersebut dapat ditangani dengan pengaturan yang telah disiapkan.

Selain kebijakan transportasi gratis, Pramono juga menegaskan adanya larangan perayaan malam tahun baru oleh instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, terutama yang diwarnai dengan pesta kembang api.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat secara umum.

Pramono menyebut pemerintah tidak dapat melarang perayaan pribadi warga, meski tetap mengajak masyarakat untuk menumbuhkan empati.

“Kalau hal yang berkaitan dengan Pemerintah DKI Jakarta, tentunya saya akan mengambil sikap. Kalau perorangan tidak bisa diatur. Yang paling penting sebenarnya bukan kembang apinya, tetapi empati kita terhadap peristiwa yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat,” pungkasnya. (af/ri)

Pilihan Redaksi: PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total 

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Nataru 2025/2026#Pemprov Jakarta#Transportasi Umum Gratis
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.