
Pengadilan Tinggi Siap Kolaborasi Untuk Permudah Masyarakat Akses Bantuan Hukum Gratis

VOICEIndonesia.co, Surabaya - Kakanwil Kementerian hi Hukum Jatim, Haris Sukamto, terus mendorong optimalisasi penyaluran bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Untuk itu, Haris berharap ada kemudahan bagi masyarakat miskin untuk mengakses bantuan hukum melalui organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi.
Hal itu disampaikan Haris saat bersilahturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Charis Mardiyanto. Pada pertemuan yang digelar di Aula Lantai II Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya itu, keduanya juga didampingi para pejabat baru.
Haris menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi anggaran bantuan hukum sebesar Rp 6.675.020.000,-. Jumlah sebesar itu, sebanyak Rp. 1.131.020.000,- adalah bantuan hukum non litigasi untuk 106 kelompok masyarakat.
"Sedangkan Rp.5.544.000.000,- merupakan anggaran untuk bantuan hukum litigasi kepada 693 orang," jelas Haris.
Untuk menyalurkan bantuan sebanyak itu, Kementerian Hukum Jawa Timur akan dibantu oleh 91 organisasi bantuan hukum (OBH). Seluruhnya telah terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.
"Dalam proses akreditasi terakhir tahun 2024 lalu, hanya tiga kabupaten yang belum ada OBH terakreditasi Kementerian Hukum yaitu Bondowoso, Batu dan Pacitan," jelas Haris.
Untuk itu, dia berharap ada sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kanwil Kementerian Hukum, Organisasi Bantuan Hukum dan pihak Pengadilan Tinggi.
"Mohon bantuan kepada Pengadilan Tinggi untuk memberikan akses seluas-seluasnya untuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Karena selama ini ada beberapa OBH yang tidak bisa memberikan pendampingan di Pengadilan Negeri," ujar Haris.
Menanggapi hal tersebut, Charis mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung program bantuan hukum gratis yang menjadi prioritas nasional.
"Namun kami juga harus memastikan bahwa OBH yang ada memang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum," tegasnya.
Dengan begitu, Charis berharap bantuan hukum yang diberikan tidak hanya berdasarkan kuantitas saja. Melainkan juga kualitasnya.
"Sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan haknya di hadapan hukum dan mendapatkan kepastian hukum," jelasnya.(joe)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


