VOICE Indonesia
Daerah

PMI Tanpa Visa Kerja Tewas di Serawak, BP3MI Ingatkan Pentingnya Dokumen Resmi

Afifah - VOICEIndonesia.co
PMI Tanpa Visa Kerja Tewas di Serawak, BP3MI Ingatkan Pentingnya Dokumen Resmi
PMI Tanpa Visa Kerja Tewas di Serawak, BP3MI Ingatkan Pentingnya Dokumen Resmi
VOICEINDONESIA.CO, Entikong - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat melakukan monitoring dan pendampingan pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial A. PMI inisial A tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meninggal saat bekerja di Sarawak, Malaysia, Rabu (12/10/2025). Menurut Laporan Balai Polis Batu Niah No. 001963/25 tertanggal 9 November 2025, almarhum dinyatakan meninggal pada pukul 17.00 waktu setempat akibat tersengat listrik. Baca Juga: PLN Operasikan Smart Microgrid Berbasis Energi Hijau di Nusa Penida Bali  Kasus kematian telah dicatat dalam Daftar Kematian WNI di Kuching. Pihak berwenang di Sarawak juga menginformasikan bahwa tidak dilakukan otopsi dalam proses pemulasaraan. Almarhum diketahui bekerja di bidang konstruksi di wilayah Miri, Sarawak. Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, yang bersangkutan belum melengkapi dokumen keimigrasian berupa visa kerja, yang disebut masih dalam proses pengurusan. Baca Juga: Aparat Kepolisian Manado Gagalkan Praktik Perdagangan Orang Via Telegram  BP3MI menilai kondisi ini membuat PMI rentan terhadap risiko kerja dan pelik dalam pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan mereka di negara penempatan. Proses pemulangan jenazah difasilitasi oleh agen ekspor jenazah atas permintaan ibu kandung almarhum, M. Jenazah diberangkatkan dari Bintulu menuju PLBN Entikong pada 11 November 2025 melalui jalur darat, kemudian dibawa ke Pontianak. Setelah itu diterbangkan ke Jakarta dan dilanjutkan ke Mataram untuk dimakamkan di kampung halamannya pada 13 November 2025. Helpdesk P4MI Sanggau di PLBN Entikong melakukan pendampingan sejak jenazah tiba hingga proses serah terima ke pihak keluarga. Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas meninggalnya almarhum. “Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Saya juga prihatin karena selama bekerja almarhum belum dilengkapi visa kerjanya,” ujarnya. Fadlin mengimbau seluruh calon PMI untuk melengkapi seluruh dokumen resmi sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, demi menjamin perlindungan dan pemenuhan hak mereka selama bekerja.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#BP3MI Kalimantan Barat#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.