VOICE Indonesia
Daerah

Polda Riau Dorong Pembentukan Direktorat Khusus Perdagangan Orang

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polda Riau Dorong Pembentukan Direktorat Khusus Perdagangan Orang
Polda Riau Dorong Pembentukan Direktorat Khusus Perdagangan Orang

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengusulkan pembentukan Direktorat Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) kepada Mabes Polri.

Usulan ini diajukan seiring tingginya angka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan Staf Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polda Kepri telah menyiapkan surat resmi permohonan pembentukan direktorat tersebut dan segera mengirimkannya ke Mabes Polri untuk dikaji.

“Dari Srena sudah membuat suratnya, tinggal dikirim ke Mabes Polri. Nanti di sana akan dikaji apakah perlu atau tidak pembentukan Direktorat PPA/PPO. Mudah-mudahan secepatnya kami mendapatkan jawaban,” kata Asep di Mapolda Kepri, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Tilang Elektronik Dinilai Efektif Tekan Praktik Pungli di Jalan Raya

Asep mengungkapkan usulan ini juga mendapat perhatian dari Mabes Polri.

Ia mengaku telah dihubungi langsung oleh Direktur PPA/PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah terkait penanganan kasus perempuan, anak, dan TPPO di wilayah Kepri.

Menurut Asep, Kepri merupakan salah satu pintu keluar utama tenaga kerja ilegal, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih fokus dan terstruktur melalui direktorat khusus.

“Saya sudah ditelepon Direktur PPA Mabes Polri. Kami mengusulkan pembentukan direktorat PPA di Polda Kepri karena salah satu pintu keluar tenaga kerja ilegal itu ada di Kepri. Oleh karena itu, kami membutuhkan direktorat tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Menu MBG Ibu Hamil dan Balita Wajib Hindari Makanan Cepat Saji 

Dalam penanganan perkara TPPO dan PMI ilegal, Polda Kepri selama ini bersinergi dengan BP3MI, Imigrasi, pemerintah daerah, serta jajaran Mabes Polri.

Bahkan, Direktur PPA/PPO Bareskrim Polri turut turun langsung ke Kepri untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum.

“Kami tidak mentolerir kegiatan penyelundupan tenaga kerja ilegal melalui Batam. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak menjadi fasilitator pengiriman tenaga kerja ilegal,” tegas Asep.

Selain penindakan, Polda Kepri juga menempuh langkah pencegahan dan preemtif.

Salah satunya melalui kerja sama dengan Korea Selatan yang memberikan bantuan senilai Rp500 juta untuk program pelatihan masyarakat Kepri agar siap bekerja ke luar negeri secara legal.

“Bantuan Rp500 juta ini kami kerja samakan dengan Disnaker Kepri atau BLK untuk menyiapkan tenaga kerja terampil,” jelasnya.

Pelatihan tersebut mencakup keahlian seperti barista kopi dan welder (pengelasan), yang diharapkan dapat meningkatkan peluang kerja legal di luar negeri.

Bantuan serupa juga diharapkan dapat berlanjut pada tahun mendatang.

Sepanjang 2025, Polda Kepri mencatat telah mengungkap 82 kasus TPPO dan PMI ilegal, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 68 kasus.

Dari pengungkapan tersebut, 277 korban berhasil diselamatkan dengan 113 tersangka diamankan.

Angka ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 242 korban dan 101 tersangka.

Asep menegaskan, peningkatan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri dalam menekan TPPO dan pengiriman PMI ilegal, baik melalui penegakan hukum maupun upaya pencegahan. (af/ri)

Baca Juga: Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Batam#PMI#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.