VOICE Indonesia
Daerah

Polresta Sidoarjo Ungkap 110 Kasus Narkoba Dengan 134 Tersangka

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co
Polresta Sidoarjo Ungkap 110 Kasus Narkoba Dengan 134 Tersangka
Polresta Sidoarjo Ungkap 110 Kasus Narkoba Dengan 134 Tersangka

VOICEINDONESIA CO, Sidoarjo - Wujud komitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba program Asta Cita Presiden, Satnarkoba Polresta Sidoarjo Senin (24/2) laksanakan Rilis Narkoba periode 21 Oktober 2024 hingga 21 Februari 2025.

Total kasus sebanyak 110 berhasil diungkap dengan total 134 tersangka. Dalam periode tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, termasuk sabu seberat 2 kilogram 329,94 gram, ganja 1,06 gram, pil ekstasi 286 butir, serta pil koplo sebanyak 4.215 butir. Sementara itu barang bukti yang telah dimusnahkan sabu seberat 1.499,55 gram dan ekstasi 125 butir.


“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti yang mencapai Rp10,9 miliar,” tambah Christian Tobing.

Diantara ungkap kasus narkoba ini kasus yang paling menonjol yakni kasus di Kecamatan Sedati Desa Kalanganyar yakni bisnis Narkoba (shabu) dan Extacy dengan modus baru dengan cara pengiriman melalui Microtube.

Jaringan ini diduga jaringan internasional dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu, serta 240 butir pil Extacy dan melakukan penangkapan terhadap Polisi menangkap empat tersangka, yaitu AC (34), MM (25), DSB (28), dan NNA (25) orang dengan tugas masing-masing mulai dari operator hingga pengedarnya.

“Tentunya ungkap kasus ini dari informasi masyarakat, yang ditindak lanjuti petugas kami dilapangan untuk penyidikan sehingga para tersangka saat ini sudah kami tahan,” ujar Kapolresta.

📖 Baca Juga ↗Pemerintah Mulai Operasi Pasar Murah jaga Harga Pangan

Keempat tersangka tersebut akan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam kesempatan ini Kapolresta meminta keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan kasus dengan memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya perilaku mencurigakan terkait barang haram tersebut. "Kami meminta masyarakat terutama para orang tua agar terus mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (kris)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Asta cita#Budak narkoba#Ekstasi#narkoba#narkotika#Pemberantasan Narkoba#Polresta Sidoarjo#Sabu
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.