
Robert, Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat Kota Surabaya Jalani Sidang Perdana Pemalsuan Gelar

VOICEIndonesia.co, Surabaya - Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Kota Surabaya, Robert Simangungsong kamis siang harus duduk di kursi pesakitan ruang Tirta satu Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena tersangkut kasus dugaan ijazah palsu.
Persidangan perkara ijazah palsu tersebut digelar di ruang sidang Tirta 1 PN Surabaya, Kamis (20/6/2024) dengan agenda pembacaan dakwaan dari Penuntut Umum, Yulistiono dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Terdakwa Robert Simangungsong terlihat menghadiri persidangan dengan didampingi oleh tim Penasihat Hukum-nya. Dugaan terdakwa yang juga mantan ketua Nasdem Surabaya ini memakai gelar S-2/ magister hukum tahun 2021 yang tanpa hak dipergunakan untuk menjadi kurator perkara kepailitan PT pelayaran wahana gemilang raya di Jalan Tunjungan Surabaya Jawa Timur//
Sayangnya, sesuai persidangan Robert Simangungsong tidak mau memberikan komentar kepada awak media dan bergegas meninggalkan ruang sidang.
Sementara diluar persidangan, terjadi aksi dari Gerakan Rakyat Demokrasi dan Keadilan (GRDK) yang dipimpin oleh Taufik Hidayat alias Taufik Monyong.
Massa aksi membawa kertas yang bertuliskan “gelar palsu” menyindir kasus ijazah palsu yang saat ini tengah membelit Robert Simangungsong.
Perbuatan terdakwa Robert simangunsong diancam pidana dalam pasal 93 junto pasal 28 ayat 7 undang undang nomor 12 tahun 2012 pendidikan tinggi. Agenda sidang lanjutan terdakwa advokat robert simangunsong atas perkara pemalsuan gelar dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi akan dilaksanakan minggu depan.(joe)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


