VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi suasana pemutusan hubungan kerja dengan menampilkan surat PHK dan kotak berisi perlengkapan kerja milik karyawan.
Ilustrasi PHK(Foto: dok./voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memperluas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke berbagai negara penempatan baru guna menekan angka pengangguran akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam negeri. 

Desakan ini disampaikan Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). 

Sinergi intensif antara kementerian terkait dengan perwakilan diplomatik di luar negeri dipandang sebagai kunci utama untuk menjaring ceruk pasar kerja internasional yang selama ini belum tergarap optimal.

Irma mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan dalam sejumlah kunjungan kerja luar negeri yang dilakukannya, peluang serta ceruk pasar bagi tenaga kerja asal Indonesia sebenarnya masih terbuka sangat lebar di kancah global. 

Guna mengeksekusi peluang tersebut, pemerintah dituntut untuk bersikap lebih proaktif dengan memperkuat jalur komunikasi serta diplomasi ketenagakerjaan, baik melalui kedutaan besar maupun atase ketenagakerjaan di negara-negara tujuan.

"Penempatan ini penting, Pak. Kami dalam beberapa kunjungan kerja ke luar negeri selalu berkomunikasi dengan kedutaan-kedutaan. Sebetulnya banyak lowongan pekerjaan yang bisa diisi. Maka kemudian Bapak Menteri harus komunikasi secara efektif dengan atase ketenagakerjaan (atnaker) maupun dengan duta-duta besar," ujar Irma.

Politisi senior dari Fraksi Partai NasDem ini menilai ekspansi pasar kerja internasional dapat menjadi katup penyelamat bagi ribuan buruh lokal yang kehilangan mata pencaharian akibat lesunya industri domestik. 

Target penempatan baru ini menurutnya tidak perlu selalu berfokus pada negara-negara besar dengan kuota massal, melainkan juga harus menyisir negara-negara berkembang lainnya yang membutuhkan pasokan tenaga kerja dalam skala menengah dan kecil.

"Hari ini kita tahu PHK di dalam negeri luar biasa. Sebetulnya itu bisa menjadi poin Bapak untuk bisa menghantarkan rakyat Indonesia yang ter-PHK tersebut bisa mendapatkan pekerjaan," katanya.

Kendati mendesak perluasan pasar kerja, Irma mengingatkan pemerintah agar tidak melonggarkan aspek pengawasan dan proteksi terhadap hak-hak dasar pekerja. 

KP2MI diminta untuk memperketat deteksi dini penyaluran tenaga kerja nonprosedural guna memutus rantai sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Selain itu, pengawasan ketat juga wajib dialamatkan pada agen penyalur nakal di negara penempatan yang kerap melakukan pemotongan upah sepihak serta mempraktikkan kerja paksa yang tidak manusiawi.

"Yang perlu mungkin dikencangin lagi ini soal keberangkatan ilegal yang berujung pada perdagangan orang. Kemudian perlindungan hukum di negara penempatan. Terjadinya pemotongan gaji oleh agensi serta kerja paksa juga harus menjadi perhatian," tegas legislator asal daerah pemilihan Sumatra Selatan tersebut.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis untuk perbaikan tata kelola, Irma menutup pemaparannya dengan memberikan apresiasi yang tinggi atas respons cepat yang ditunjukkan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta jajaran birokrasinya. 

Responsivitas kementerian dalam menindaklanjuti dan mengurai berbagai aduan darurat dari para pekerja migran yang terjerat masalah hukum di luar negeri dinilai telah berjalan dengan sangat baik.

"Saya memberikan apresiasi dengan Pak Menteri PMI dan seluruh jajaran karena beberapa kasus yang saya laporkan bisa diselesaikan dengan baik," pungkas Irma.(af)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#PHK#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.