
Satreskoba Polrestabes Surabaya Grebek Pengedar 33 Kg Sabu Jaringan Sumatra di Hotel

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 33,9 kilogram. Sabu-sabu yang dikemas menjadi 33 bungkus teh dengan label bertuliskan huruf China tersimpan dalam dua koper.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce menjelaskan barang bukti tersebut didapat dari dua orang pengedar, masing-masing berinisial DN, usia 24 tahun, warga Sidoarjo dan HH, usia 33 tahun, warga Bandung.
"Kedua pelaku kami ringkus di sebuah hotel wilayah kota Palembang, Sumatra Selatan," katanya saat konferensi pers di Surabaya, Rabu sore.
Kapolrestabes Kombes Pol Pasma mengungkapkan penangkapan terhadap DN dan HH merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara sebelumnya, setelah Mei lalu menangkap seorang pengedar narkotika berinisial PN, yang saat itu mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 28,3 Kilogram.
Para pelaku diduga merupakan komplotan pengedar narkotika sabu jaringan Sumatera-Jawa.
"Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang kami sita dari pelaku DN dan HH rencananya dari Palembang akan dibawa ke wilayah Jawa untuk diedarkan, khususnya di Kota Surabaya. namun, bisa kami gagalkan," ujar kombes pol pasma.
Dari pelaku DN dan HH, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 6,6 juta, timbangan elektrik, tiga unit telepon seluler dan tujuh buah kartu tanda penduduk (KTP) palsu.
Para pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya pidana maksimal seumur hidup.(joe)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


