VOICE Indonesia
Daerah

2 Pucuk Senpi Ditemukan Di Kontrakan WNA China di Nabire

Afifah - VOICEIndonesia.co
Dua senjata api rakitan ditemukan TNI
Foto: Prajurit TNI dari Korem 173/Praja Vira Braja (PVB) menemukan dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisi(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Nabire – Prajurit TNI dari Korem 173/Praja Vira Braja (PVB) menemukan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta amunisi di sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh tujuh warga negara asing (WNA) asal China di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. 

Temuan ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan Distrik Siriwo.

Kasi Intel Korem 173/PVB, Kolonel Inf Budi Suradi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) di Distrik Nabire sebagai tindak lanjut penyelidikan terhadap dugaan praktik tambang ilegal di KM 95 dan KM 103 Unipo. 

Senjata tersebut ditemukan di dalam sebuah lemari tersembunyi dan di area lain di dalam rumah yang ditinggalkan para penghuninya.

“Penemuan ini berawal dari penyelidikan lanjutan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal serta untuk mendalami keberadaan WNA China yang diduga terlibat,” ujar Budi dalam keterangannya di Nabire, Kamis (14/5/2026).

Barang bukti pertama yang diamankan berupa senjata rakitan model gabungan (AR-15, M16, dan M4) yang menggunakan amunisi kaliber 5,56 mm, lengkap dengan magasin dan tiga butir amunisi produksi Pindad tahun 2001. 

Selain itu, petugas juga menemukan senapan angin jenis PCP merek Predator yang telah dimodifikasi menjadi senjata api beramunisi 4,5 mm dan dilengkapi alat bidik teleskop.

Budi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, rumah tersebut memang ditempati oleh tujuh WNA tersebut sejak awal. 

Seluruh temuan kini telah diserahkan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk proses penyelidikan hukum lebih lanjut mengenai kepemilikan senjata dan keterlibatan para WNA dalam sindikat pertambangan ilegal.

Korem 173/PVB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penertiban aktivitas ilegal yang merusak hutan di Papua Tengah. 

Terkait pemasangan palang di lokasi tambang KM 95 dan KM 103, TNI memastikan hal tersebut murni untuk kepentingan penyidikan pidana dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. (af)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.