VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) memperkuat langkah pengendalian inflasi menyusul kenaikan inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada September 2026 menjadi 3,28 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan inflasi Agustus 2026 yang tercatat sebesar 3,19 persen.
Tito mengingatkan agar inflasi nasional tidak menembus angka 3,5 persen. Menurutnya, kenaikan inflasi berpotensi semakin membebani masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok 20 persen masyarakat terbawah.
“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, inflasi bulanan atau month to month (MtM) pada September 2026 juga mengalami peningkatan menjadi 0,30 persen, dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,21 persen.
Kenaikan inflasi bulanan tersebut terutama dipicu oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, secara tahunan, sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar, salah satunya dipengaruhi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global.
Meski demikian, Tito menegaskan bahwa komoditas pangan tetap menjadi sektor yang harus mendapat perhatian khusus karena dampak kenaikan harganya langsung dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” katanya.
Tito secara khusus meminta daerah dengan tingkat inflasi tinggi segera mengambil langkah pengendalian. Sejumlah provinsi yang menjadi perhatian antara lain Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Di tingkat kabupaten, daerah yang disoroti meliputi Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Adapun di tingkat kota, perhatian diarahkan kepada Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.
Selain memantau inflasi, Tito juga menyoroti perkembangan indeks perkembangan harga (IPH) sebagai indikator awal pergerakan harga kebutuhan pokok di daerah pada pekan kedua Oktober 2026.
Ia meminta pemerintah daerah yang mengalami kenaikan harga segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta pelaku usaha di sektor pangan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok.
“Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” tandasnya. (rnm)



























