VOICE Indonesia
Health

Kemenkes : Vaksinasi Covid-19 Butuh Waktu 15 Bulan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan hingga saat ini, Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari BPOM. Jika izin tersebut sudah keluar, vaksinasi dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi. "Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang," kata dr. Nadia pada Konferensi Pers secara daring, Minggu (03/01/21). Menurut nya, pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam 2 periode. Periode pertama, vaksinasi akan berlangsung dari Januari hingga April dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi. Periode kedua, vaksinasi akan berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 dengan target bisa menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang. "Hal ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang muncul sebelumnya bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia," ujar dr. Nadia. Baca Juga : Vaksin Covid-19 Habiskan Hingga Rp 73 Triliun Lebih lanjut, Nadia menjelaskan yang dimaksud 3,5 tahun itu adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia, bukan untuk Indonesia. Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, pemerintah tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Vaksin bersama, penerapan disiplin 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) dan penguatan 3T (Tracing, Testing, Treatment) merupakan upaya lengkap dalam menekan penyebaran Covid-19 secara efektif. "Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi tenaga kesehatan dan petugas publik dan memprioritaskan mereka untuk menjadi kelompok pertama bersama pemerintah yang akan menerima vaksinasi," ucapnya. Ia juga menegaskan bahwa adanya vaksin Covid-19 itu sangat penting, bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarga mereka, keluarga pasien, serta masyarakat secara luas. "Kita sangat berharap dengan adanya vaksin, maka tenaga kesehatan, khususnya, dapat segera pulang dan bertemu dengan keluarga mereka," pungkasnya. Baca Juga : 1,8 Juta Vaksin Dari Sinovac Resmi Tiba di RI Karena pentingnya proses vaksinasi, maka pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk menghadirkan vaksin yang aman dan efektif sesuai saran dari ITAGI, WHO, dan para ahli, untuk seluruh masyarakat Indonesia secara cuma-cuma. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomorĀ hotlineĀ Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamatĀ emailĀ kontak @kemkes.go.id.Ā  (rls/red)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

AfifahĀ· 16 July 2026
#Joko widodo#kemenkes
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

āš ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.