VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya masih menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap kasus pemukulan terhadap Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah mengumpulkan tambahan rekaman CCTV untuk mendalami kronologi kejadian dan mengidentifikasi pelaku.
"Saat sekarang masih proses analisa CCTV, ada penambahan beberapa CCTV. Tentunya kita menjamin pasti proses perkara ini. Semoga menemukan hasil yang signifikan dan segera mengungkap pelaku serta peristiwa kejadian-kejadian ini," kata Budi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Budi menegaskan kepolisian tidak menoleransi tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap aktivis mahasiswa.
"Kita sangat tidak menolerir kejadian yang menimpa aktivis ataupun salah satu BEM UI ini," ujar Budi.
Menurut Budi, penyidik belum menemukan kendala berarti dalam proses penyelidikan. Namun, pemeriksaan membutuhkan waktu untuk memastikan keakuratan rekaman dan bukti teknis yang dikumpulkan.
Ia menjelaskan, rekaman CCTV saat ini sedang diperiksa oleh Laboratorium Digital Forensik untuk menyusun kronologi kejadian berdasarkan waktu perekaman.
"CCTV ini kan diolah melalui laboratorium digital forensik. Ada timeline yang harus kita lihat per jam, kita juga harus menyesuaikan apakah CCTV ini real time? Ini kan juga butuh waktu, berproses," jelasnya.
Selain menganalisis rekaman CCTV, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang yang diduga milik pelaku dan tertinggal di lokasi kejadian.
"Kami juga masih menunggu hasil dari Labfor terkait tentang barang terduga pelaku yang tertinggal. Kita akan sampaikan hasilnya nanti," tutur Budi.
Karena itu, Budi meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penyelidik dan penyidik untuk mendalami keterangan saksi serta memeriksa barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan berencana terhadap seorang mahasiswa UI. Penyelidikan tersebut mencakup pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti. (af)























