VOICE Indonesia
Hukum

DPR Desak Evaluasi Total Tata Kelola dan Perizinan Hutan

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo(Foto: dok./voiceindonesia.co/dpr)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap tata kelola kawasan hutan, perizinan tambang, dan perkebunan sawit.

Langkah ini dinilai mendesak guna menghentikan siklus berulang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana hidrometeorologi.

“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” ujar Firman di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyayangkan paradigma pengelolaan hutan nasional yang terlampau berfokus pada eksploitasi komoditas ekonomi semata, seperti kayu, sawit, batu bara, hingga nikel dan emas.

Menurut Firman, pola pikir tersebut mengabaikan fungsi vital hutan sebagai penyangga ekosistem dan paru-paru dunia.

“Nilai ekonominya dilihat hanya dari kayu, dari sawit, dari batu bara, dari nikel, emas dan mineral lainnya. Semangatnya hanya memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu adalah aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ia menyoroti pola kerentanan lingkungan di Indonesia yang selalu berpindah mengikut musim: kabut asap dan gangguan kesehatan akibat karhutla di musim kemarau, yang kemudian berganti menjadi ancaman banjir bandang serta tanah longsor saat musim hujan tiba.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat III tersebut menegaskan bahwa pembenahan dari hulu ke hilir membutuhkan ketegasan hukum serta perbaikan taraf hidup warga lokal.

“Evaluasi total tata kelola, perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan. Penegakan hukum yang adil dan tegas. Hilirnya, berdayakan masyarakat sekitar hutan. Jangan biarkan mereka miskin,” kata Legislator dapil Jateng III ini.

Firman mengingatkan bahwa dampak kerusakan lingkungan tidak mengenal batas administratif, di mana kebakaran atau gundulnya hutan di suatu wilayah bakal dirasakan oleh masyarakat di daerah lain.

“Karena hutan ini bukan milik satu daerah. Hutan Kalimantan yang terbakar, asapnya sampai ke Jawa. Hutan yang rusak di hulu, banjirnya sampai ke hilir,” pungkasnya. (af)

Pilihan Redaksi

Berdampak hingga Negara Lain, Presiden Gelar Ratas Bahas KarhutlaNasional

Berdampak hingga Negara Lain, Presiden Gelar Ratas Bahas Karhutla

Afifah· 12 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.