VOICE Indonesia
Hukum

Kemlu pastikan seorang WNI jadi korban pembunuhan di Albania

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kemlu pastikan seorang WNI jadi korban pembunuhan di Albania
Kemlu pastikan seorang WNI jadi korban pembunuhan di Albania

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa seorang WNI di Albania, Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan di Tirana, ibu kota negara tersebut.

"Almarhum dilaporkan meninggal karena dibunuh oleh suaminya, warga negara Amerika Serikat. Suaminya kemudian bunuh diri," demikian menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa pagi.

Baca Juga : Kemlu RI imbau WNI tunda perjalanan ke Timur Tengah

Menurut Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Sofia di Bulgaria, yang juga menaungi Albania, menerima informasi meninggalnya Indah dari otoritas setempat pada 20 Agustus 2024.

Untuk itu, ia menyatakan bahwa Kemlu dan KBRI Sofia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menangani kasus itu. Koordinasi yang dilakukan KBRI adalah dalam rangka penyelidikan kasus pembunuhan dan untuk penanganan jenazah, ujarnya.

KBRI Sofia juga telah berkomunikasi dengan keluarga almarhum di Medan, Sumatera Utara, terkait proses pemulangan jenazah. "Namun, jenazah belum dapat dipulangkan karena masih dalam proses penyelidikan kepolisian Albania," ucap Judha.

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa WNI bernama Indah Lilis Sartika Saragih menjadi korban pembunuhan di Tirana, Albania, yang dilakukan oleh suaminya warga negara Amerika Serikat, yang kemudian bunuh diri. KBRI Sofia telah berkomunikasi dengan keluarga almarhum di Medan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menangani kasus dan proses pemulangan jenazah. Namun, jenazah masih ditahan karena masih dalam proses penyelidikan kepolisian Albania.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.