
Komnas HAM Desak Pemerintah Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Baca Juga : Polri Buka Posko Aduan Kasus Andrie Yunus Amiruddin menegaskan TGPF juga bisa menjaga agar proses hukum tidak berhenti hanya pada empat nama orang yang telah diumumkan Danpuspom TNI sebelumnya. TGPF akan bisa menjembatani keraguan publik atas penyidikan oleh TNI di satu sisi. "Di sisi lain TGPF akan bisa menjaga transparansi penyidikan di TNI tersebut," tambahnya. Desakan pembentukan TGPF ini sejalan dengan tuntutan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan yang mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya. Ruang publik juga mendesak TGPF dibentuk agar kasus ini diungkap secara menyeluruh dan tidak menguap seperti kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
