VOICE Indonesia
Hukum

KPK OTT Pejabat Pengadilan Depok Buntut Sengketa Lahan Kemenkeu

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
KPK OTT Pejabat Pengadilan Depok Buntut Sengketa Lahan Kemenkeu
KPK OTT Pejabat Pengadilan Depok Buntut Sengketa Lahan Kemenkeu
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Kota Depok, Jawa Barat. Kasus ini terkait sengketa lahan antara PT KRB, anak usaha Kementerian Keuangan yang fokus pada pengelolaan aset, dengan masyarakat yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan dari tujuh orang yang ditangkap, tiga di antaranya berasal dari PN Depok termasuk Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Empat orang lainnya merupakan pihak dari PT KRB, termasuk direktur perusahaan.

KPK menjadwalkan gelar perkara pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB untuk menentukan status tersangka atau tidak dari tujuh orang tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap dalam OTT sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Tadi malam diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Budi menjelaskan tujuh orang tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif oleh KPK. Operasi tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang melibatkan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan. Baca Juga : KPK Tahan Kepala KPP Madya Banjarmasin "Peristiwa tertangkap tangan di wilayah Depok ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, dengan masyarakat," ujarnya. Pada 6 Februari 2026, Ketua PT Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat. Setelah menunaikan ibadah, Hery mengatakan mendapatkan informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga juru sita ditangkap oleh KPK. Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Sementara Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto baru membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK. KPK sebelumnya mengonfirmasi melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok pada 5 Februari 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang sedang berproses di pengadilan. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024 Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#KPK#lahan kemenkeu#Pejabat pengadilan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.