
Menteri PPMI: PMI korban pembunuhan di Hong Kong masih tunggu otopsi

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong masih menunggu diotopsi sebelum dipulangkan.
"Yang di Hong Kong pembunuhan PMI, itu sudah kami tangani. Kami sudah berkomunikasi dengan kepolisian Hong Kong," katanya, di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan saat membuka diskusi publik bertajuk "Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri", di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang.
Menurut dia, koordinasi juga dilakukan dengan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dan keluarga korban yang ada di Cilacap, Jawa Tengah.
Perusahaan yang mengirim PMI tersebut, kata dia, juga sudah dihubungi oleh Kementerian PPMI. "Jadi, tinggal nunggu otopsi. Nanti kalau jenazahnya dipulangkan akan kami antar ke kediaman keluarga" ujarnya.
Baca Juga : KPPMI: Seorang pekerja migran indonesia jadi korban pembunuhan di Hong Kong
Sebelumnya, Kementerian PPMI melaporkan seorang PMI menjadi korban pembunuhan di Hong Kong, yakni seorang wanita berusia 25 tahun asal Jateng.
Korban diketahui bekerja selama tiga tahun sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia, dan juga telah memperpanjang kontrak kerjanya.
PMI tersebut ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong, pada 28 Oktober 2024 dan Kepolisian Hong Kong telah menahan terduga pelaku yang saat itu ada di lokasi kejadian yang terpantau melalui CCTV.
"Saat ini jenazah korban masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi hingga uji toksikologi," kata Plt Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI I Ketut Suardana.
Jika seluruh prosedur yang dibutuhkan penegak hukum di Hong Kong telah selesai, Kementerian PPMI akan berkoordinasi membantu mengurus proses kepulangan jenazah.
Dari Kementerian PPMI juga telah mengunjungi rumah korban yang memiliki satu anak tersebut dan bertemu dengan keluarga korban di Jateng, 1 November lalu. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
