
Penyidik Minta keterangan Ahli Terkait Laporan Terhadap Roy Suryo

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Penyidik Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri meminta keterangan saksi ahli dalam proses penyelidikan terkait laporan polisi terhadap Roy Suryo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa, mengatakan ada empat saksi ahli yang dimintai keterangan.
“Juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang dan ahli ITE satu orang," kata Truno.
Baca Juga : Indonesia Memberangkatkan 241 Ribu Orang Untuk Berhaji Pada 2024
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, penyidik menerima dua laporan polisi terkait cuitan di akun @KRMRoySuryo1. Masing-masing laporan polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.
“Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” kata Truno.
Selain meminta klarifikasi empat ahli, kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga meminta klarifikasi terhadap tiga orang saksi.
“Ditsiber Bareskrim Polri melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, yakni AF, AW dan WS," kata Truno.
Baca Juga : Jokowi Sebut Program Sosial Harus Terus Dilanjutkan
Dalam laporan polisi tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Pakar Telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, pada Jumat 22 Desember 2023.
Melalui akun media sosial X miliknya yang bernama @KRMTRoySuryo1, ia menulis sejumlah cuitan karena menilai adanya kejanggalan dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU. Beberapa cuitannya berbunyi seperti:
"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya, @KRMTRoySuryo1.
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," katanya (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
