
PMI Korban TPPO Diteror Sesampainya di Indonesia, SBMI Minta Perlindungan LPSK

Jakarta - Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengajukan surat permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar lembaga tersebut melindungi purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu bernama Rokaya, pada Rabu 8 Februari 2023.
Rokaya adalah purna PMI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Perekrutan dan Penempatan PMI ke Erbil, Irak yang sempat viral di media karena menangis meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa pulang ke Indonesia.
Rokaya akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI, pada tanggal 7 Januari 2022.
Atas kejadian tersebut, keluarga Rokaya membuat laporan ke Polres Indramayu untuk melaporkan sponsor yang memberangkatkannya ke Irak atas dugaan TPPO dan/atau Penempatan PMI secara Perorangan yang dilakukan terlapor dan telah mendapat Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan dengan nomor LP/456/B/X/2021/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT tertanggal 28 Oktober 2021.
Namun, dalam perkembanganya Rokaya mengaku telah empat kali mendapat intimidasi dari orang tak dikenal yang meminta Rokaya untuk mencabut laporannya ke polisi. Rokaya menduga, orang tersebut adalah orang suruhan sponsor.
“Mengingat jaringan para pelaku perdagangan orang dengan modus perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia tersebut sangat terstruktur dan kuat, maka Tim Advokasi SBMI mengajukan permohonan pelindungan agar LPSK melindungi Rokaya selama penanganan kasus tersebut berjalan,” jelas Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
