
Polrestabes Medan Ungkap Industri Rumahan Narkoba Jenis "Happy Water"

VOICEIndonesia.co,Medan - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap industri rumahan yang diduga menjadi tempat pembuatan narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) jenis "happy water".
"Narkoba ini bisa dikatakan baru di Medan maupun Sumatera Utara," ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun di Medan, Sumatera Utara, Senin.
Teddy mengatakan tersangka yang ditangkap pria berjenis kelamin laki-laki berinisial WK (28), BT (41) dan perempuan berinisial MD (29).
Baca Juga : KSP-FAO Jalankan Proyek Pelatihan Generasi Petani Indonesia
Ia melanjutkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya rumah dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis "happy water".
"Kemudian, tim langsung melakukan 'undercover buy' kepada pemilik barang tersebut. Setelah itu, tim menemukan tempat tersebut dan melakukan penggeledahan pada Jumat (12/1) pukul 20:30 WIB," tutur Teddy.
Barang bukti yang disita di antaranya, tiga kemasan "happy water" dengan total 111,9 gram, pil ekstasi 77 butir 10.38 dengan total 27, 99 gram, lima butir ekstasi warna hijau dengan berat 3,62 gram, satu bungkus keytamin dengan berat bersih 1,08 gram dan 42 butir psikotropik jenis everin lima (H5) dan lain-lain.
Baca Juga : Polda Sultra Ungkap Pertambangan Ilegal di Konawe Selatan
"Modus operandi tersangka WK dengan BT meracik "happy water" dengan campuran narkotika, psikotropika dan keytamin dan lain-lain untuk mengedarkan kepada orang lain," ucapnya.
Teddy mengatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) juncto 132 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman
minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.
"Tim masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait pembuatan narkoba yang selama dua bulan ini," ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
