VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meresmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026).
Posko tersebut dibentuk untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, sekaligus memperkuat pelayanan publik dan hubungan kepolisian dengan masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, dikutip Selasa, (13/10/2026).
Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mengoordinasikan pelaksanaan program prioritas Kapolri, memantau perkembangan kegiatan, serta menghimpun dan memverifikasi data untuk bahan evaluasi.
Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai tugas dan kewenangannya.
Selain pemantauan, evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengukur capaian program dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi agar pelaksanaan program lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam aspek pengawasan, pemantauan mencakup pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan.
Jika ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan atau fungsi profesi dan pengamanan sesuai mekanisme yang berlaku.
Johnny menambahkan, posko tersebut diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas.
Aspirasi dan informasi yang disampaikan masyarakat juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kepolisian.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, menurut Polri, sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Saat itu, Suyudi menekankan peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik.
Logo Polisi Bersama Masyarakat menggambarkan kemitraan antara kepolisian dan warga.
Simbol jabat tangan merepresentasikan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat melambangkan keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui pembentukan posko tersebut, Polri berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tindak lanjut pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel. (af)



























