KKP-Kemlu Pulangkan 19 ABK dari Kapal Ilegal Rusia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena mempekerjakan ABK WNI yang melanggar prosedur, saat ini sedang berproses di Bareskrim Polri.

Di sisi lain Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk terus meningkatkan pengawasan menyasar pelaku illegal fishing dan perdagangan orang di kapal perikanan.

Trenggono sebelumnya telah bertemu dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding untuk meningkatkan keahlian ABK yang akan bekerja di kapal perikanan luar negeri agar terhindar dari praktik ilegal perdagangan orang.*

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO